SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Tata Cara Pengaduan

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk membuat pengaduan pada WBS Internal Dinas Sosial DIY, yaitu:

  1. Sebelum melaporkan pengaduan Saudara di WBS Internal, terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan saudara apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan yaitu mengandung unsur 4W+1H (What, Who, Where, When dan How), serta memuat bukti awal yang cukup. 
  2. Jika pengaduan tersebut telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan, tahap berikutnya adalah mengisi formulir pengaduan WBS pada bagian bawah halaman ini. Silahkan mengisi semua data yang diminta secara lengkap dan benar dan lanjutkan dengan menekan tombol “Kirim”.
  3. Saudara dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim melalui Progres Penanganan WBS. Kami tidak meminta data pribadi yang berhubungan dengan saudara secara langsung kecuali jika tindak lanjut dari pengaduan tersebut membutuhkan data pribadi saudara.

Mulai Pengaduan Klik disini :

Penganduan WBS Internal

atau scan barcode dibawah: