SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Salurkan Bantuan Sosial: Komisi VIII DPR RI Berkunjung ke Yogyakarta

(Last Updated On: 18 November 2024)

Pada Rabu (13/11/2024), Dinas Sosial DIY turut menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial bagi kelompok rentan, lansia, dan penyandang disabilitas. Kegiatan dilaksanakan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III Yogyakarta. Hadir dalam kunjungan ini, Pejabat Eselon I/II Kementerian Sosial, Kepala BBPPKS Yogyakarta, Eva Rahmi Kasim, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, S.H., M.Si., beserta jajaran Kepala Bidang Dinas Sosial DIY.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk para Penerima Manfaat (PM).

Dalam kunjungan kerja ini, profil BBPPKS dan Dinas Sosial DIY dipaparkan secara singkat, oleh masing-masing pimpinan instansi, termasuk tantangan dalam memberikan pelayanan sosial bagi kelompok rentan, lansia, dan penyandang disabilitas. Ditekankan pula bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk mendukung pelayanan sosial bagi Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kerja sama ini melibatkan lembaga pemerintah, lembaga swasta, perguruan tinggi, masyarakat, dan media.

Dinas Sosial DIY secara aktif melaksanakan pelayanan melalui berbagai layanan rehabilitasi sosial dan pemberdayaan bagi kelompok rentan, lansia, dan penyandang disabilitas di Balai Dinas Sosial DIY, yaitu di Balai Pelayanan Sosial Tresna Wredha (BPSTW) dan Balai Rehabilitasi Terpadu Pelayanan Disabilitas (BRTPD).

Pemerintah Daerah DIY berkomitmen penuh untuk membangun inklusivitas bagi penyandang disabilitas, guna mewujudkan Panca Mulia masyarakat Yogyakarta.

416900cookie-checkSalurkan Bantuan Sosial: Komisi VIII DPR RI Berkunjung ke Yogyakarta

Tentang penulis