RAKOR DAN SOSIALISASI PROGRAM “PANDU PERSADA” (PENANGANAN TERPADU PERMASALAHAN ANAK DAN KELUARGA) DI KOTA YOGYAKARTA
Permasalahan anak tidak bisa dipisahkan dari permasalahan keluarganya, Sebagian besar permasalahan anak muncul karena adanya permasalahan dalam keluarga, sehingga dalam penanganan permasalahan anak maka permasalahan keluarga juga harus dittangani. Pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023, Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) mengadakan rapat koordinasi penanganan permasalahan anak dan keluarga di wilayah Kota Yogyakarta, bertempat di Taman Makam Pahlawan Nasional Kusumanegara Yogyakarta, jalan Kusumanegara, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Acara ini di hadiri 32 peserta, diantaranya kepala BRSPA bapak Suparmin,MPSSp.,Kasi PPS bapak Drs. Ruswandi R, karyawan karyawati BRSPA serta para tamu undangan dari Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) wilayah Kota Yogyakarta.
Kepala BRSPA dalam sambutan pembukaannya menyampaikan maksud dan tujuan di adakannya rapat ini, yaitu memberikan edukasi serta mengupgrade pengetahuan kepada IPSM di wilayah Kota Yogyakarta dalam penanganan permasalahan sosial khususnya permasalahan anak dan keluarga. PSM diharapkan juga mengenal tentang 6 UPTD yang ada di Dinas Sosial DIY, baik mengenai tugas, pokok dan fungsinya. Kemudian satu hal yang mendasar didakannya rapat ini adalah bahwa IPSM diharapkan dapat membantu BRSPA dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial anak yang ada di masyarakat dari lapisan tingkat kelurahan. Hal-hal yang dapat dilakukan Pekerja Sosial Masyarakat adalah melakukan Upaya-upaya pencegahan, mengkomunikasikan dengan pemerintah Kalurahan, menghubungkan dengan sistem sumber dan melakukan rujukan ke Lembaga yang menangani permasalahan sosial anak.
Suparmin, MPSSp juga menyampaikan informasi, tentang program “Pandu Persada” atau “Penanganan Terpadu Permasalahan anak dan keluarga”. Selama ini metode penanganan permasalahan anak dilakukan secara linier, permasalahan anak saja yang ditangani dan permasalahan keluarganya belum tertangani secara optimal sehingga dampaknya anak tinggal di balai dalam waktu yang cukup lama. Dalam Program ini, penanganan anak dilaksanakan secara terpadu dengan permasalahan keluarganya. Ketika Anak ditangani di BRSPA, maka keluarga juga ditangani oleh Dinas Sosial setempat Bersama perangkat yang ada di bawahnya termasuk kecamatan, kalurahan dan pilar-pilar sosial yang ada di masyarakat. Melalui program ini diharapkan anak tertangani dan keluarga memiliki keberdayaan untuk mengasuh Kembali anaknya, karena tempat terbaik bagi anak adalah dalam Pengasuhan keluarga. (Nurhayati Winarto Putri)