RAKOR DAN SOSIALISASI PROGRAM “PANDU PERSADA” KEPADA MASYARAKAT
Pada hari Sabtu 15 Juli 2023 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program “Pandu Persada” (Penanganan Terpadu Permasalahan Anak dan Keluarga) kepada masyarakat dan orang tua/wali anak dari anak-anak yang tinggal di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA). Kegiatan tersebut dilaksanakan di BRSPA Gunungkidul yang beralamatkan di Jl.KH Agus Salim No.117 Ledoksari, Kepek, Wonosari, Gunungkidul. Peserta Rakor dan Sosialisasi sebanyak 40 orang, yang terdiri dari Kepala BRSPA, Suparmin, MPSSp., Kasi PPS Drs. Ruswandi R, karyawan dan karyawati BRSPA, wali dari anak asuh dan masyarakat.
Keluarga merupakan satu lingkup lingkungan sosial terkecil yang dimiliki setiap individu. Meskipun dalam lingkup kecil namun hubungan yang terbangun antar anggota keluarga memiliki ikatan emosional yang kuat dan erat. Hal ini tidak lain karena keluarga adalah orang yang terkait dalam hubungan darah. Keluarga merupakan tempat pengasuhan terbaik bagi anak. Keluarga yang mapan, merupakan dambaan bagi setiap anak. Namun masalah yang terjadi adalah anak asuh di BRSPA tinggal di balai dalam waktu yang cukup lama karena keluarga belum memiliki keberdayaan untuk mengasuh Kembali anaknya. Hal ini terjadi karena keluarga belum mendapatkan penanganan yang optimal dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah yang dialaminya.
Rakor dan Sosialisasi Program Pandu Persada bertujuan untuk mensosialisasikan program pandu persada kepada para orang tua / wali anak asuh dan masyarakat. Dalam paparannya, Kepala BRSPA menyampaikan bahwa pengasuhan terbaik bagi anak adalah di dalam pangkuan keluarganya. Program pandu persada bertujuan untuk merubah metode penanganan permasalahan anak, yang semula hanya anak yang menjadi obyek penanganan, kini dipadukan dengan penanganan permasalahan keluarganya dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan permasalahan anak dan keluarganya. Dengan penanganan yang terpadu diharapkan anak tertangani masalahanya, keluarga memiliki keberdayaan sehingga anak dapat segera kembali dalam Pengasuhan keluarganya. Selain itu tujuan lain dari program ini adalah ketika anak berada di balai tidak lebih dari target jangka waktu maksimal 18 bulan maka, itu artinya akan memberikan kesempatan bagi anak – anak bermasalah di luar sana untuk segera mendapatkan penanganan.
Sesi selanjutnya yaitu meminta peserta rapat untuk menyampaikan alasan mengapa anaknya di titipkan di balai serta bagaimana kondisinya saat ini. BRSPA akan menjadi tempat untuk berdiskusi dengan orang tua atau wali anak asuh dan masyarakat dan BRSPA Bersama dengan stakeholder juga akan menghubungkan keluarga dengan akses bantuan yang mungkin bisa didapatkan dari berbagai sumber, untuk itu orang tua atau wali diminta untuk aktif berkomunikasi dengan BRSPA. (Nurhayati Winarto Putri)