SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

RAKOR DAN SOSIALISASI PROGRAM “ PANDU PERSADA”(PENANGANAN TERPADU PERMASALAHAN ANAK DAN KELUARGA) DI KABUPATEN KULON PROGO

(Last Updated On: 18 June 2023)

Anak adalah seseorang yang belum mencapai usia 18 tahun, termasuk yang masih ada didalam kandungan dan belum pernah menikah. Ketika anak dihadapkan dalam suatu masalah dan tidak ada yang membantu, maka pemerintah harus hadir dan wajib untuk membantu menyelesaikan permasalahannya, dengan harapan agar anak dapat kembali hidup normal dan bahagia. Di DIY angka permasalahan anak cukup tinggi. Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) berkoordinasi dengan pemerintah Kalurahan di wilayah Kabupaten Kulonprogo, dengan mengadakan rapat koordinasi penanganan permasalahan anak dan keluarga, pada tanggal 13 Juni 2023, bertempat di Ruang Pertemuan/ Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulonprogo, jalan Sugiman No.3 Watulunyu, Pengasih, Kulonprogo. Dalam acara tersebut dihadiri oleh kepala BRSPA bapak Suparmin, MPSSp., Kasi PPS bapak Drs. Ruswandi R, karyawan karyawati BRSPA, Sekretaris Dinas Sosial dan Tenaga kerja Kab. Kulon Progo beserta staf  serta lurah/perangkat kalurahan sebanyak 30 orang.

Pada kesempatan ini, kepala BRSPA menyampaikan tentang profil balai serta pelayanan apa saja yang ada di BRSPA. Pada prinsipnya dalam pertemuan ini, BRSPA berharap dan mengajak pemerintah Kalurahan  untuk ikut andil dalam menyelesaikan masalah yang ada baik pada diri anak maupun keluarganya. Jadi apabila dua pihak telah teratasi masalahnya maka kesempatan anak untuk kembali kepangkuan keluarga lebih tinggi, karena sesuai hasil  penelitian, bahwa anak yang tinggal terlalu lama di balai akan merasakan sesuatu yang hilang dan akan kesulitan bersosialisasi dengan lingkungan dan masyarakat sekitar. Selain itu peran pemerintah Kalurahan yaitu sebagai fungsi kontrol social, diharapkan dapat menekan sejumlah permasalahan yang ada di lapisan masyarakat desa.

Dalam Pertemuan tersebut, Suparmin, MPSSp. menyampaikan informasi tentang  inovasi dalam penanganan permasalahan anak dan keluarga yaitu mengubah alur penyelesaian masalah anak yang dulunya hanya focus menangani permasalahan pada anaknya saja kini dipadukan dengan penanganan kasus  keluarganya. Program ini di sebut  “ Pandu Persada”, atau “Penanganan Terpadu Permasalahan Anak dan Keluarga”. Program ini nantinya  dilengkapi dengan regulasi, berupa pembentukan Tim Pandu Persada yang terdiri dari beberapa Lembaga diantaranya BRSPA, Dinas Sosial DIY, dan Instutusi Sosial dari  5 Kabupaten/Kota.

Cara kerja program ini adalah ketika ada suatu permasalahan anak, maka anaknya akan ditangani BRSPA, kemudian keluarganya akan di tangani oleh Institusi  Sosial setempat yang di bantu oleh pemerintah kelurahan dan lembaga lain sesuai kebutuhan serta permasalahan yang ada. Selanjutnya ketika proses itu berjalan tentunya BRSPA juga akan ikut perpartisipasi pada penyelesaian masalah di keluarga. Pada pertemuan tersebut Plt. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kab. Kulon Progo  Nur Wahyudi, menyambut baik program tersebut dan siap, mendukung dan mensukseskan  Program Penanganan Terpadu Permasalahan Anak Dan Keluarga  PANDU PERSADA”, di Kabupaten Kulon Progo. (Nurhayati Winarto Putri).

379590cookie-checkRAKOR DAN SOSIALISASI PROGRAM “ PANDU PERSADA”(PENANGANAN TERPADU PERMASALAHAN ANAK DAN KELUARGA) DI KABUPATEN KULON PROGO

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website