RAKOR DALAM RANGKA FASILITASI KEJAR PAKET
Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Sosial DIY, menjalankan tugas Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial terhadap Remaja putus sekolah bermasalah sosial dan Anak Yang Berhadapan dengan hukum (ABH) terutama Anak (pelaku), dimana para penerima manfaat (klien) sebagian besar adalah putus sekolah.
Dalam upaya peningkatan pelayanan, BPRSR Yogyakarta melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Dispora Kabupaten Sleman dan pihak penyelenggara Kejar Paket, yang dipimpin oleh Kepala Bidang yang membidanginya.
Rapat Koordinasi membuahkan hasil bahwa Dinas Dispora Kabupaten Sleman bersedia membantu memfasilitasi Kejar Paket A, B, dan C melalui penyelenggara Kejar Paket yang telah ditunjuk yaitu “Sekar Melati” yang beralamat di Mlati, Sleman sesuai peryaratan dan ketentuan yang berlaku.