PERAN BALAI RSPA DALAM PENYELENGGARAAN KONSULTASI DAN EDUKASI – KERJASAMA DENGAN PERGURUAN TINGGI
Salah satu fungsi dari Balai RSPA sebagaimana yang terangkum dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial, adalah mengupayakan penyelenggaraan konsultasi dan edukasi. Dalam rangka memenuhi fungsi tersebut, Balai RSPA bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta dalam pendampingan dan pengembangan program untuk anak asuh Balai.
Baru-baru ini, Balai RSPA menerima 15 mahasiswa dari Universitas PGRI Yogyakarta untuk melaksanakan kegiatan KKN Alternatif. Kelima belas mahasiswa tersebut berasal dari berbagai jurusan diantaranya; Manajemen, Akuntansi, Teknik Informatika, Bimbingan dan Konseling, PGSD, dan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Kegiatan KKN ini dilaksanakan selama satu bulan mulai dari 3 Februari sampai dengan 2 Maret 2019. Berbagai program dan kegiatan yang diselenggarakan merupakan kegiatan yang langsung berkaitan dengan anak asuh. Secara umum, terdapat empat kelompok kegiatan KKN Alternatif yaitu; pendampingan belajar, pendampingan ketrampilan dan kesenian, kegiatan penghijauan, serta pendampingan rohani.
Kegiatan pendampingan belajar meliputi; Bimbingan Belajar Matematika, Bimbingan Belajar Bahasa Inggris, Bimbingan Belajar Baca dan Tulis, Bimbingan Belajar TIK serta Bimbingan Belajar Bahasa Indonesia.
Bagi Mahasiswa, kegiatan bimbingan belajar ini menjadi sarana untuk berlatih mengembangkan ilmu kependidikan mereka dengan cara mengajar, sedangkan bagi anak asuh, kegiatan ini tentunya sangat membantu mereka dalam memahami pelajaran sekolah.
Kegiatan Pendampingan Ketrampilan dan Kesenian meliputi; membuat dan melukis kipas kain, membuat hiasan meja, membuat gelang dan membuat bros. Anak-anak sangat antusias mengikuti kegiatan ini karena dapat mengembangkan potensi dan hobi mereka. Hasil yang didapatkan pun dapat dimanfaatkan oleh anak asuh
Kegiatan selanjutnya adalah Penghijauan, kegiatan ini meliputi; pembuatan label bagi tanaman dan pohon, menanam tanaman apotik hidup, serta potisasi. Kegiatan ini menjadi kegiatan pengisi waktu luang yang dilakukan dengan anak asuh pada hari libur atau hari Minggu. Hasil dari tanaman apotik hidup ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh semua anak asuh di kemudian hari.
Kegiatan terakhir merupakan kegiatan Pendampingan Rohani. Kegiatan ini juga sangat bermanfaat bagi anak asuh, karena salah satu pendekatan dalam rehabilitasi sosial sangat terkait dengan pendampingan rohani anak asuh. Kegiatan Pendampingan rohani ini meliputi kegiatan TPA (Taman Pendidikan Al-Quran). Selain itu, ada pula kegiatan membersihkan Mushola Balai.
Kegiatan-kegiatan semacam ini akan terus dikembangkan oleh Balai RSPA, dengan memberikan fasilitas terhadap para akademisi untuk menjadikan Balai RSPA sebagai tempat mengembangkan ilmu pengetahuan. Dengan Balai RSPA juga mampu mengembangkan jejaring sosialnya demi kemajuan dan perkembangan yang optimal bagi anak asuh.
(Isn)