PENINGKATAN KAPASITAS MANAJEMEN KASUS BAGI SELURUH PEGAWAI BRSPA
Pada hari Jum’at tanggal 06 Oktober 2023 BRSPA mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas kepada seluruh pegawai BRSPA, meliputi ASN, PPPK DIY, Security dan Clining Service. acara ini dilaksanakan di ruang Aula BRSPA yang beralamatkan di Banjarharjo, Bimomartani, Ngemplak, Sleman, yang dihadiri sebanyak kurang lebih 85 peserta.
Dalam sambutannya, kepala BRSPA Suparmin, MPSSp. Menyampaikan bahwa tujuan di selenggarakannya kegiatan ini yaitu untuk mengurangi kesenjangan ilmu atau pengetahuan antar pegawai satu dengan yang lainnya serta untuk meningkatkan pemahaman tentang manajemen kasus. Kegiatan tersebut juga sebagai akses untuk berkoordinasi dan mengungkapkan ide atau gagasan untuk membuat sebuah inovasi.
Bekerja sesuai tupoksi saja tidak cukup, harus mau belajar ilmu yang lain karena dinamika permasalahan semakin kompleks. Kerjasama, koordinasi, dan komunikasi antar pegawai dan seluruh bagian di BRSPA merupakan suatu hal yang wajib dilakukan agar dapat memberikan Pelayanan yang optimal kepada anak asuh. dalam sambutannya , kepala BRSPA berpesan agar selalu ditanamkan nilai-nilai agama yang kuat kepada anak asuh sesuai dengan agama yang dianutnya. Bagi yang beragama Islam, maka wajib ditanamkan kedisiplinan dan ketertiban dalam menjalankan ibadah sholat. Ketika seseorang sholatnya baik, maka perilaku lainnya juga ikut baik. Penanaman nilai-nilai agama dan budhi pekerti dapat dilakukan secara rutin sehabis sholat berjamaah, Sebelum makan dan Sebelum belajar malam, sehingga anak asuh selalu dibimbing dan diarahkan untuk melakukan kebaikan bagi diri dan orang lain.
Materi yang disampaikan dalam peningkatan kapasitas pegawai adalah “Manajemen Kasus” dengan narasumber Bapak Dr. Sakroni, S.ST., M.Pd. dari Politeknik Kesejahteraan Sosial (Polteksos) Bandung. Kegiatan peningkatan kapasitas dilakukan bersamaan dengan penutupan kegiatan Praktikum mahasiswa Poltekesos Bandung di BRSPA.. Manajemen Kasus merupakan kegiatan yang memiliki prosedur untuk mengkoordinasi seluruh aktivitas pertolongan yang diberikan kepada klien secara perorangan maupaun kelompok. Tujuan akhir dari manajemen kasus adalah memberikan proses pertolongan yang professional yang menggunakan kaidah-kaidah teori dan praktek Pekerjaan sosial sehingga kegiatan Pelayanan di BRSPA dapat dipertanggungjawabkan secara pengetahuan profesi dan ketrampilan praktek Pekerjaan sosial.
Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari pegawai di BRSPA untuk mengetahui secara lebih mendalam mengenai manajemen kasus. Respon tersebut berupa pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh pegawai kepada narasumber. Materi tentang manajemen kasus sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas Pelayanan di BRSPA ( Nurhayati Winarto Putri dan Dwi Purwanti ).