PELATIHAN TERAPI OKUPASI (TO) BAGI ASN DAN PRAMU SOSIAL BALAI RSPA DIY
Pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus 2024 Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas pegawai sebagai bagian dari kegiatan rutin BRSPA Belajar. Kali ini mengangkat tema Pelatihan Terapi Okupasi dengan sasaran peserta meliputi seluruh pegawai baik ASN maupun Pramu Sosial. Acara ini dilaksanakan di ruang Case Conference Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak yang beralamatkan di Banjarharjo, Bimomartani, Ngemplak, Sleman dengan peserta kurang lebih 50 peserta.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak, Bapak Suparmin, MPSSp. menyampaikan bahwa sasaran di selenggarakannya Pelatihan Terapi Okupasi yaitu seluruh pegawai Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak, meliputi ASN serta Pramu Sosial. Permasalahan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)/klien anak di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak semakin hari semakin kompleks. Hal tersebut menuntut pegawai untuk berinovasi, untuk belajar dan untuk siap mendukung serta meningkatkan pelayanan Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak, salah satunya dengan pelatihan Terapi Okupasi.
Dalam kesempatan yang sama, sambutan dari Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) yang diwakili Bapak Wiratma, menyampaikan bahwa peran petugas Terapi Okupasi (TO)/ OT (Occupation Theurapy) sangat besar. Di BRTPD, PPKS difabel yang dilayani sangat komplek dengan kemampuan sangat terbatas. Banyak PPKS yang belum bisa untuk mengikuti bimbingan keterampilan. Bahkan banyak diantaranya yang untuk melakukan aktivitas harian atau ADL (activity daily living) masih sangat terbatas. Maka perlu teman-teman OT (Occupation Theurapy) untuk menumbuhkan kemandirian PPKS difabel.
Kegiatan dilajutkan paparan dari Tim OT BRTPD oleh Ibu Dinda Arista Wulandari A.Md.Kes. dan Ibu Adisya Zalfaa Dewinta A.Md.Kes. Beliau menyampaikan bahwa Terapi okupasi adalah sebuah perawatan yang mempunyai tujuan untuk membantu seseorang yang mempunyai keterbatasan fisik, mental, serta kognitif. Terapi ini dilakukan dengan tujuan supaya PPKS bisa menjadi tidak ketergantungan pada orang lain untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
Terapi Okupasi untuk anak-anak berkebutuhan khusus, kebutuhannya sangat banyak terutama untuk ADL. Setiap anak memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga pelatihan yang diberikan harus berbeda sesuai dengan kondisi permasalahan anak dan kebutuhan anak itu sendiri, misalnya Melati (bukan nama sebenarnya) : tidak bisa mengucek baju dalam aktivitas mencuci, maka anak tersebut pelatihan yang diberikan adalah fokus pada masalah kesulitan mengucek baju saat mencuci pakaian. Kegiatan terapi Okupasi dilaksanakan berdasarkan hasil assesmen terhadap permasalahan yang dialami anak. Kegiatan Terapi Okupasi dilaksanakan secara rutin dan terus menerus sampai anak mampu melakukan aktifitas sendiri tanpa harus dibantu oleh pengasuh.
Sesi selanjutnya adalah sesi tanya jawab, dimana dari Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak ada 3 penanya masing-masing Ibu Sri Lestari, Bapak Joko Susanto dan Bapak Sihanto,S.E., S.Pd. Ketiga penanya seluruhnya berkonsultasi terkait dengan pengalaman di lapangan dalam penanganan PPKS di BRSPA yang salah satu penyelesaian masalahnya adalah menggunakan teknik terapi okupasi. Ibu Sri berkonsultasi tentang klien balita berkebutuhan khusus, Pak Joko berkonsultasi terkait klien yang memiliki low respon, dan Bapak Sihanto berkonsultasi tentang penanganan anak dengan gangguan perilaku. Semua pertanyaan tersebut mendapatkan tanggapan yang menarik dari Tim OT BRTPD dengan memberikan tips-tips Terapi Okulasi yang mungkin dilakukan pada klien yang ditangani.
Kegiatan pelatihan terapi okupasi tersebut mendapat respon positif dari pegawai di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak untuk mengetahui secara lebih mendalam mengenai kasus Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)/klien dan melakukan intervensi, pendampingan secara tepat dan tepat. Balai RSPA tidak hanya memberikan pelatihan tentang Terapi Okupasi, tetapi juga memberikan rehabilitasi sosial dan pengasuhan anak bagi anak-anak yang bermasalah sosial serta memberikan konseling keluarga dan informasi kepada masyarakat tentang penanganan permasalahan anak.
Untuk mendapatkan informasi tentang Balai RSPA dapat menghubungi Nomor telp/WA : 0812 1572 0002.
(oleh Sihanto,S.E., S.Pd.)