OPTIMALKAN PERAN DAN FUNGSI, FORUM PSKS DIY AUDIENSI DENGAN DINAS SOSIAL PPPA KAB. GUNUNGKIDUL
Gunungkidul – Forum Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial DIY, mengadakan audiensi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak Kabupaten Gunungkidul pada hari Kamis 4 Juli 2024 sebagai upaya optimalisasi peran dan fungsinya membantu pemerintah dalam pelayanan masalah-masalah sosial.
Peserta audiensi sekitar 15 orang, mewakili berbagai jenis pilar-pilar sosial, diantaranya Forum CSR, PSM, TKSK, Pensosmas, Karang Taruna serta LKS tingkat DIY yang dipimpin langsung oleh Suyanto, selaku ketua Forum PSKS DIY. Selain dari unsur pilar-pilar sosial yang terwadahi dalam Forum Koordinasi PSKS DIY, turut hadir pula mendampingi Pejabat Fungsional Penyuluh Sosial Dinas Sosial DIY, Sapto Parjono.
Rombongan diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial PPA Kab. Gunungkidul, Asti Wijayanti beserta jajarannya, antara lain Sekretaris Dinas, Nurudin dan Kabid Kesos, Giyanto di Ruang Welas Asih lantai 2 Kantor Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul, Jl. KH. Agus Salim, 125, Kepek, Wonosari.
Dalam sambutannya, Suyanto menyampaikan maksud dan tunjuan kunjungan audiensi ke Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul. Menurutnya, pembentukan Forum PSKS di tingkat Kabupaten/Kota bahkan sampai tingkat kapanewon/kemantren maupun kalurahan/kelurahan di wilayah DIY dirasa sangat penting guna mengoptimalkan dan memaksimalkan penanganan berbagai jenis permasalahan sosial yang terjadi di masing-masing wilayah.
Forum PSKS menjadi wahana yang efektif dan strategis dari berbagai jenis pilar-pilar sosial (PSKS) di wilayah setempat. PSKS yang merupakan mitra sekaligus kepanjangan tangan pemerintah bisa saling berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial yang ada.
Sampai saat ini Kabupaten yang telah membentuk Forum PSKS adalah kabupaten Kulon Progo, dan berikutnya kabupaten Bantul akan menyusul.
Menanggapi berbagai hal yang disampaikan perwakilan Forum PSKS DIY, Kepala Dinas Sosial PPPA menyambut baik dan akan segera menindaklanjuti pembentukan Forum PSKS Kabupaten Gunungkidul beberapa bulan ke depan melalui SK Kepala Dinas dengan masa jabatan 5 tahun seperti halnya Kabupaten yang lainnya.
-(SP) –