Mengenal 25 Nilai Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa – Yogyakarta dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Restorasi Sosial adalah upaya yang diarahkan untuk mengembalikan atau memulihkan kondisi sosial masyarakat yang mengalami kondisi memudarnya/melemahnya nilai-nilai luhur jati diri/kepribadian bangsa sehingga dapat kembali pada kondisi idealnya (Permensos No. 22 Th 2017). Restorasi sosial berbasis Budaya Jawa merupakan pemulihan kondisi sosial masyarakat dengan berpegang pada nilai-nilai luhur budaya Jawa-Yogyakarta.
Nilai Budaya Ngayogyakarta adalah tata nilai budaya Jawa yang memiliki kekhasan semangat pengaktualisasiannya berupa pengerahan segenap sumber daya (golog gilig) secara terpadu (sawiji) dalam kegigihan dan kerja keras yang dinamis (greget), disertai dengan kepercayaan diri dalam bertindak (sengguh), dan tidak akan mundur dalam menghadapi segala risiko apapun (ora mingkuh) serta nilai lainnya yang mengakar dalam masyarakat.
Di dalam Restorasi Sosial terdapat semangat memperbaiki kondisi bangsa yang mengalami Degradasi sosial, moral, dan kultural dengan menyasar Pemerintah dan Masyarakat.
Berdasarkan pengamatan, pengalaman, eskplorasi, studi dokumentasi, diperoleh nilai-nilai sosial orang Jawa (khususnya Ngayogyakarta), sebanyak 25 nilai sosial yaitu:
1) Humanis; 2) Harmonis; 3) Cinta Kasih Sayang;
4) Sopan Santun; 5) Saling menghargai dan Menghormati;
6) Kesetiaan; 7) Peduli; 8) Toleransi; 9) Semangat Kebersamaan; 10) Kegotongroyongan; 11) Kekeluargaan; 12) Tenggang rasa; 13) Membantu atau Tolong-menolong;
14) Kerukunan; 15) Musyawarah; 16) Persatuan (Golong Gilig); 17) Bertanggung jawab; 18) Kejujuran;
19) Setia Kawan (Solidaritas); 20) Empati; 21) Memaafkan; 22) Berterima kasih; 23) Mengalah; 24) Sabar;
25) Rela Berkorban.
Nilai restorasi sosial yang berbasis budaya Jawa di Yogyakarta memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Dengan mengedepankan nilai-nilai ini, masyarakat lebih terdorong untuk aktif berkerjasama terlibat dalam program-program kesejahteraan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Selain itu, nilai-nilai tersebut tidak hanya memperkuat identitas budaya, tetapi juga membentuk karakter individu, menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan saling menghargai. Dengan demikian, nilai-nilai restorasi sosial berbasis budaya ini memperkuat jaringan sosial, menjadikan masyarakat lebih tangguh dan bersatu meningkatkan kesejahteraan sosial bersama.(*)