SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

KUNJUNGAN KERJA UPT RPA WILOSO PROJO YOGYAKARTA KE BRSPA DISSOS DIY

(Last Updated On: 2 December 2023)

Jum’at 1 Desember 2023, UPT Rumah Perlindungan Anak (RPA) Wiloso Projo Yogyakarta telah berkunjung ke BRSPA Dinas Sosial DIY. Sebagai Institusi atau lembaga yang sama – sama berkecimpung di bidang penanganan permasalahan anak, Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) menjadi tempat tujuan untuk melakukan study tiru atau kunjungan kerja, untuk memperoleh informasi dalam upaya peningkatan Pelayanan kesejahteraan sosial anak. Pertemuan dilaksanakan di BRSPA unit Gunungkidul yang beralamatkan di Jl. KH Agus Salim No.117 Ledoksari, Kepek, Wonosari Gunungkidul.  Rombongan sebanyak 5 orang di pimpin oleh kepala UPT RPA Wiloso Projo Ibu Ana Khoirina Sonhaji, S.Sos. dan diterima langsung oleh kepala BRSPA Bapak Suparmin, MPSSp beserta jajarannya.

Selanjutnya pemimpin rombongan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya ke BRSPA  yaitu di awali dengan menyampaikan profil UPT RPA Wiloso Projo dan meminta beberapa informasi terkait cara mengatasi permasalahan anak yang ada di lapangan serta proses penerimaan dan mengajukan pertanyaan – pertanyaan lainnya. Kemudian kepala BRSPA menyampaikan paparan sekilas tentang profil BRSPA serta pemutaran video khusus pelayanan anak yang ada di BRSPA. Di samping itu kepala BRSPA juga menyampaikan program terbaru yaitu program “Pandu Persada” ( Penanganan Terpadu Permasalahan Anak dan Keluarga) dimana program ini bertujuan untuk menangani permasalahan anak sekaligus penanganan masalah keluarga, melalui program pandu persada ini di harapkan masalah anak dan keluarganya dapat segera tertangani sehingga anak akan dapat segera berkumpul kembali di pangkuan keluarganya karena pengasuhan terbaik anak adalah di keluarganya.

Program pandu persada ini merupakan terobosan baru, dimana anak yang sudah mendapatkan pelayanan dan perawatan secara intensif namun keluarganya belum tersentuh atau tertangani permasalahannya sehingga anak berada di BRSPA dalam kurun waktu yang cukup lama, maka dari itu BRSPA mempunyai pemikiran yaitu mengubah cara penerimaan dan penanganan permasalahan anak dengan meluncurkan program pandu persada.

Kepala BRSPA menekankan bahwa kriteria penerimaan anak masuk BRSPA bukan karena masalah ekonomi atau yatim piatu semata. Meskipun ekonomi agak kurang tetapi apabila orang tua dapat memberikan kasih sayang dan dapat memberikan pemenuhan kebutuhan dasar anak, maka itu sudah cukup sambil pelan – pelan membenahi ekonominya.  Anak yatim atau  piatu sepanjang masih ada keluarga lain yang dapat mengasuh anak dengan baik maka anak lebih baik diasuh oleh Keluarga besarnya. Karena sesuai dengan Standar Nasional Pengasuhan Anak, Balai adalah sebagai alternatif terakhir apabila tidak ada Keluarga, Keluarga besar atau masyarakat yang dapat memberikan Pengasuhan kepada anak.

BRSPA memiliki 3 (Tiga) Target waktu pengasuhan yaitu Pertama: pengasuhan darurat (maksimal 1 bulan) yang diperuntukkan bagi anak-anak yang membutuhkan penanganan darurat seperti korban tindak kekerasan, anak yang orang tuanya terjerat kasus hukum dan anak sama sekali tidak ada yang mengasuh, dan lain-lain. , kedua , pengasuhan jangka pendek ( maksimal 18 bulan) untuk anak-anak yang masih memiliki Keluarga namun keluarganya bermasalah dan Ketiga, pengasuhan jangka panjang (untuk anak – anak yang sama sekali tidak terdeteksi keberadaan keluarganya) dan tidak ada yang mengadopsi.

Dalam implementasinya BRSPA tidak bekerja sendiri tetapi melibatkan berbagai pihak terkait yang tergabung dalam tim kerja dalam penanganan permasalahan anak dan keluarganya (Pandu Persada) seperti Kementerian Sosial (Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional III Yogyakarta), Sentra Antasena Magelang, Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial dari  5 kabupaten, DP3AP2 provinsi dan Kabupaten, BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota , TKSK se DIY dan Nasional, serta pilar – pilar sosial lainnya. Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan bersama antara BRSPA dengan UPT RPA Wiloso Projo untuk saling membantu dan bekerja sama dalam penanganan permasalahan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya penanganan anak yang berasal dari wilayah kota Yogyakarta. (Nurhayati Winarto Putri)

383570cookie-checkKUNJUNGAN KERJA UPT RPA WILOSO PROJO YOGYAKARTA KE BRSPA DISSOS DIY

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website