SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

KUNJUNGAN DINAS SOSIAL BPRSR DIY KE LPKA KELAS II YOGYAKARTA

(Last Updated On: 10 July 2024)

Pada hari Rabu, 04 Juli 2024, BPRSR Dinas Sosial DIY melalui Seksi PRS mengadakan kunjungan kedinasan ke LPKA Klas II Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut, tim dari Seksi PRS BPRSR Dinas Sosial DIY disambut langsung oleh Kepala LPKA Klas II Yogyakarta. 

Pada kesampatan tersebut, kami bersama dengan pihak LPKA Klas II Yogyakarta diarahkan untuk kunjung langsung ke lokasi-lokasi dimana anak binaan menjalani pembinaan dan pemasyarakatan. Selama melaksanakan tur di area LPKA Klas II Yogyakarta, pihak LPKA Klas II Yogyakarta sangat terbuka dalam memberikan penjelasan mengenai semua informasi yang kami butuhkan seperti perihal kegiatan, sarana prasarana, tata tertib, pemberian konsekuensi, hingga pemenuhan hak-hak anak serta berbagai macam dinamika pembinaan lainnya. Tak hanya itu, LPKA Klas II Yogyakarta juga berbagi cerita mengenai pencapaian instansi yang sudah tersertifikasi dan diakui dalam berbagai macam aspek seperti higinitas, instansi ramah anak, petugas tersertifikasi, dan lain sebagainya. Pihak LPKA Klas II Wonosari juga tidak segan berbagi tips dan trik dalam mewujudkan pencapaian-pencapaian tersebut.

Kunjungan kedinasan ditutup dengan diskusi bincang bersama. Tim dari PRS BPRSR Dinas Sosial DIY dan LPKA Klas II Yogyakarta membahas mengenai program-program mana saja yang bisa diadaptasi untuk PPKS di BPRSR Dinas Sosial DIY yang sudah dikembangkan di LPKA Klas II Yogyakarta, begitupun sebaliknya. Perlu digarisbawahi bahwa kondisi masing-masing lembaga yang memiliki karakter berbeda tentu menjadi sebuah tantangan tersendiri untuk implementasi hasil studi banding pada kesempatan kali ini. 

Untuk kedepannya, besar harapan dapat terjalin kolaborasi yang lebih komprehensif dan menyeluruh antara BPRSR Dinas Sosial DIY dengan LPKA Klas II Yogyakarta. Tujuannya tidak lain adalah untuk kepentingan terbaik anak. Sudah sepatutnya sebagai lembaga yang menjalankan amanah untuk membina generasi muda, BPRSR Dinas Sosial DIY dengan LPKA Klas II Yogyakarta melaksanakan kewajibannya sesuai dengan tupoksi dan kewenangan, bahkan bisa lebih dari itu apabila memungkinkan.

“Remaja atau anak ini merupakan aset bangsa. Sudah seharusnya pendampingan terhadap perilaku serta perkembangan anak yang lainnya menjadi tanggungjawab bersama bagi seluruh jajaran di Pemerintah Daerah DIY ini, begitupun dengan penanganan masalah kenakalan pada remaja, menjadi tanggungjawab bersama kita semua,” ujar Bapak Sigit Sudarmono, Kepala LPKA Klas II Yogyakarta.

387970cookie-checkKUNJUNGAN DINAS SOSIAL BPRSR DIY KE LPKA KELAS II YOGYAKARTA

Tentang penulis