SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Keamanan Informasi

Dalam mengelola keamanan informasi Dinas Sosial DIY berpedoman pada :

Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2016 Tentang SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI

SOP Audit Keamanan Informasi