SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Hasil Monitoring Evaluasi Layanan Informasi

1. Hasil monev layanan informasi oleh PPID

Hasil dari rapat evaluasi pelayanan permohonan informasi tanggal 16 Februari 2024:

  1. Standar Pelayanan informasi telah cukup optimal dalam implementasinya hal ini dapat dilihat dari tidak ada permasalahan yang signifikan dalam penyelenggaraan layanan tersebut.
  2. Berkaitan dengan adanya Peraturan Gubernur DIY Nomor 106 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Sosial, Peraturan Gubernur ini secara subtansi tidak mempengaruhi komponen pelayanan pada Standar Pelayanan di Dinas Sosial DIY namun perlu penyesuai pada dasar hukum yang dicantumkan.
  3. Berdasarkan evaluasi teknis pelakasaan layanan informasi perlu dibuat keterangan tambahan kewenangan Dinas Sosial DIY mengingat beberapa pemohon informasi berasal dari luar daerah dan tidak sesuai kewenangan Dinsos DIY selain itu bila dimungkinkan perlu memperbaiki letak menu permohonan informasi di web agar lebih menarik dan jelas.
  4. Segera dibuat Laporan Permohonan Informasi Publik Tahun 2023 sebagai bentuk evaluasi dan pertanggung jawaban penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat UU nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan mengirimkannya ke PPID Utama atau KID DIY.

Dinas Sosial DIY selaku PPID Pelaksana berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi lembaga ataupun masyarakat terkait serta terbuka pada kritik dan saran guna peningkatan pelayanan

2. Rencana tindak lanjut hasil monev KIP Tahun 2023

Berdasarkan Rapat Tindaklanjut hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023 pada hari Selasa, 18 April 2024, Dinas Sosial DIY merencanakan:

  1. Kelengkapan peralatan media sosial akan diinventarisir untuk diusulkan dalam belanja tahun berikutnya, dan memperbaiki kompabilitas peralatan yang ada. Sumber daya pengelola media sosial akan ditambah dari pemagang yang masuk dengan menambah kuota agar dapat membuat stok konten informasi yang bersitat rutin.
  2. Dilanjutkan dengan pembahasan rencana kerja tahun 2024, dengan strategi mempertahankan konten informasi yang berkualitas dan relevan, meningkatkan interaksi dengan pengikut atau pengguna sosial media secara umum, mengembangkan konten yang menarik, melakukan analisis data engagement sosial media untuk menentukan strategi kedepannya.