Guna Mendukung Kelancaran Pendampingan dan Pelayanan KPM, Dinsos DIY Selenggarakan Rapat Konsolidasi SDM PKH


Yogyakarta (27/11/2020) dinsos.jogjaprov.go.id – Keberhasilan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) salah satunya ditentukan oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas memberikan pendampingan dan pelayanan dalam pelaksanaan PKH. Keberadaan pendamping menjadi sangat penting sebagai social worker untuk merubah mental dan perilaku penerima manfaat dari yang semula merasa miskin (tidak mampu) dan mempunyai ketergantungan pada bantuan pemerintah menjadi merasa mampu dan bisa mandiri dan sejahtera. Pendamping harus mampu menjalankan peran dan fungsi sebagai fasilitator, mediator dan motivator bagi penerima manfaat dalam memulihkan fungsi sosial mereka, dari yang semula kurang berdaya menjadi lebih berdaya.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Sigit Alifianto pada saat memberikan sambutan pengarahan pada Rapat Konsolidasi SDM PKH Tahun 2020, Kamis (26/11) di Aula Barat Dinas Sosial DIY, Jl. Janti, Banguntapan, Yogyakarta.

Sementara itu, Korwil PKH DIY, Siti Maryatun Ibtiyah menyebutkan, rapat konsolidasi yang diikuti 83 orang peserta dari unsur Korcam, dan Korkab/Korkot PKH se DIY ini diselenggarakan sebagai upaya mendukung kelancaran kegiatan pendampingan dan pelayanan dalam pelaksanaan PKH. “Pendampingan dan pelayanan sangat diperlukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH guna percepatan pencapaian tujuan program pengentasan kemiskinan” jelasnya.


Ditambahkan Siti Maryatun, SDM PKH termasuk pendamping sangat berperan dan berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan. Berdasarkan Data Dinas Sosial DIY (per September 2020), jumlah KPM PKH yang graduasi mandiri atau naik kelas tahun 2019 – 2020 sebanyak 9.551 KPM, dengan rincian : Kabupaten Bantul 1.337 KPM, Kabupaten Gunungkidul 3.134 KPM, Kota Yogyakarta 564 KPM, Kabupaten Kulon Progo 476 KPM, dan Kabupaten Sleman 4.040 KPM.
“Yang dimaksud dengan graduasi sejahtera mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat dan dikategorikan mampu, sehingga tidak layak lagi mendapatkan bansos PKH,” sambungnya.

Disampaikan pula oleh Siti Maryatun, Kementerian Sosial RI telah menargetkan, tahun 2019 dan 2020 tingkat capaian gradusi mandiri ditarget masing-masing sebesar 8% dan 10%. Upaya pencapaian target ini tidaklah mudah tapi tetap selalu diupayakan.
Ditulis oleh : Sapto Parjono (Penyuluh Sosial Madya)