SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

DINAS SOSIAL DIY DISTRIBUSIKAN LOGISTIK LUMBUNG SOSIAL UNTUK MEMFASILITASI PEMBENTUKAN KSB SUKOHARJO

(Last Updated On: 15 November 2021)
Dokumentasi oleh Dinas Sosial DIY

Hujan hampir merata diseluruh wilayah Yogyakarta, dengan intensitas sedang hingga tinggi pada hari Kamis 11 November 2021, begitu pula dilokasi simulasi tim Kampung Siaga Bencana (KSB) Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman. Hal ini menjadikan suasana simulasi lebih mencekam seperti kondisi bencana sesungguhnya. Dengan mengambil tema jenis bencana angin ribut yang berdampak bagi warga Kalurahan Sukoharjo.

Simulasi adalah latihan penanggulangan bencana, dengan tujuan menguji atau mempraktekkan ketrampilan dan pengetahuan penanggulangan bencana yang didapatkan dalam rangkaian pembentukan KSB selama 3 hari, dimulai sejak tanggal 9 s/d 11 November 2021. Melibatkan fasilitator dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman dan unsur Forum Koordinasi (FK) Tagana Sleman, serta 60 personil berasal dari masyarakat Kalurahan Sukoharjo yang kemudian dikukuhkan menjadi strukutural tim KSB.

Pembentukan KSB kali ini merupakan pembentukan ke-15 bagi Kabupaten Sleman dan menjadi KSB ke-47 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan pencegahan dan mitigasi merupakan jantung dari upaya penanggulangan bencana. Paradigma ini berdasarkan keyakinan bahwa menghilangkan atau mengurangi kekuatan dan daya rusak ancaman merupakan faktor terpenting dalam mengurangi kerugian yang diakibatkan oleh sebuah bencana, baik hilangnya nyawa maupun kerusakan infrastruktur dan harta benda. Pencegahan dan mitigasi juga memampukan pemerintah dan masyarakat sipil mengontrol atau mengurangi belanja/pengeluaran untuk pemulihan sarana dan prasarana di masyarakat. Dengan kata lain, pencegahan dan mitigasi menghindarkan sebuah daerah dari melakukan pembangunan yang dimulai dari dan pemulihan paska bencana.

Penerbitan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menjadi tonggak sejarah yang penting dalam penanggulangan bencana di Indonesia. Undang-undang yang dinisiasi oleh masyarakat sipil dan terdiri dari 13 bab dan 85 pasal tersebut secara eksplisit menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat dalam penanggulangan bencana. Pasal 26 ayat 1 dalam undang-undang ini menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, pelatihan dan keterampilan dalam penanggulangan bencana. Selain itu, pada pasal yang sama ditegaskan bahwa setiap orang berhak terlibat atau berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dalam hal kegiatan penanggulangan bencana. Khususnya hal-hal yang berkaitan dengan dirinya sendiri dan komunitasnya.

Dinas Sosial DIY melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial hadir langsung dalam pengukuhan tim, selesainya simulasi. Dengan simbolis penyerahan logistik bagi lumbung sosial yang bernilai seluruhnya berjumlah Rp 85.113.725,-, terdiri dari tenda keluarga payung, tenda gulung, velbed, matras, kasur, selimut woll, paket sandang, kids ware, food ware, dan peralatan dapur keluarga.
Bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Kepala BPBD Sleman, unsur Forkompinkap Ngaglik, Lurah Sukoharjo, Ketua FK Tim KSB DIY dan Kabupaten Sleman, pengukuhan berjalan khitmad.

Perkembangan progam dan kegiatan pengurangan resiko bencana, pencegahan, kesiapsiagaan dan mitigasi diawali dengan kegiatan Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan program yang berkaitan dengan kegiatan penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Dalam Kampung Siaga Bencana (KSB) ini terdapat kelengkapan yang harus dipenuhi untuk menunjang pelaksanaan kegiatan Kampung Siaga Bencana (KSB) yaitu Gardu Sosial (Sekretariat) dan Lumbung Sosial Penanggulangan Bencana. Gardu Sosial harus diaktifkan oleh masyarakat untuk menunjang kegiatan penanggulangan bencana seperti pertemuan antar Pusat kendali pada saat bencana. Sedangkan Lumbung Sosial Penanggulangan Bencana dapat diisi oleh masyarakat dan juga oleh Pemerintah untuk kesiapsiagaan bencana. Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko dan ancaman bencana dengan cara menyelenggarakan kegiatan penanggulangan bencana berbasis masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam dan manusia yang ada pada lingkungan setempat.

AC

327080cookie-checkDINAS SOSIAL DIY DISTRIBUSIKAN LOGISTIK LUMBUNG SOSIAL UNTUK MEMFASILITASI PEMBENTUKAN KSB SUKOHARJO

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 83 − = 79