Dinas Sosial DIY Awards Triwulan I Tahun 2024
Selasa, 11 Juni 2024 Dinas Sosial DIY memberikan penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara & Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Triwulan I Tahun 2024 di Halaman Dinas Sosial DIY.
Penghargaan diberikan kepada ASN dan PPPK Dinas Sosial DIY yang memenuhi syarat penilaian sesuai dengan SK yang sudah ditetapkan. Diantaranya memiliki kedisiplinan, tanggung jawab, kinerja, etika, dan perilaku yang sudah sesuai dengan SK Penilaian Penghargaan. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih S.H., M.Si.
Adapun pegawai yang mendapatkan penghargaan yaitu Novian Tri Gunawan, S.Psi., Nur Annisa Tresnasari, S.Kom., M.Eng, dan Hani Pramesti Siwi. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengenai penghargaan yang bersifat motivasi. Pemberian Penghargaan kepada Pegawai di Dinas Sosial ini sebagai ajang apresiasi atas kinerja baik yang sudah diberikan dan juga motivasi bagi pegawai lain yang ada di lingkungan Dinas Sosial DIY.