SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

BPRSR Dinas Sosial DIY Hadir Menjadi Bagian Kegiatan MPLS Tahun Ajaran Baru 2024/2025

(Last Updated On: 31 July 2024)

Tahun Ajaran 2024/2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta telah dimulai, sebagian besar sekolah yang berada di wilayah DIY memulai Tahun Ajaran Baru pada tanggal 15 Juli 2024. Salah satu kegiatan dalam memberikan edukasi dan pengenalan serta adaptasi peserta didik baru terhadap sekolah yaitu Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada kesempatan kali ini Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY mendapatkan permohonan untuk turut serta hadir menjadi bagian dari kegiatan MPLS dari beberapa sekolah yang ada di lingkungan DIY. Beberapa sekolah yang menjadi sasaran kegiatan ini, antara lain:

  1. SMK Islam Moyudan
  2. SMP Negeri 4 Gamping
  3. SMA BOPKRI 1 Yogyakarta  
  4. SMP Muhammadiyah 1 Depok
  5. SMA Negeri 1 Sedayu
  6. SMA Negeri 1 Piyungan
  7. SMA Negeri 1 Turi
  8. SMK Negeri 2 Depok Sleman
  9. SMK Taman Siswa
  10. SMP Muhammadiyah Mlati

BPRSR Dinas Sosial DIY telah mengikuti rangkaian MPLS yang berlangsung dari Senin (15/07/2024) sampai dengan Jumat (19/07/2024). Pada kesempatan ini, BPRSR Dinas Sosial DIY memberikan materi dalam bentuk sosialisasi secara langsung dengan audiensi peserta didik pada sekolah-sekolah tersebut. 

Kegiatan sosialisasi diawali dengan pemaparan materi mengenai kenakalan remaja serta pengenalan undang-undang yang dapat menjerat anak yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. Remaja merupakan fase perkembangan yang penuh dengan rasa penasaran, haus validasi, dan ketidakstabilan emosional. Pada fase ini, remaja sedang dalam proses mencari jati diri dan pengakuan dari lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk mendapatkan pemahaman yang benar tentang perilaku yang baik dan benar dalam kehidupan bermasyarakat.

Sosialisasi ini juga menyoroti berbagai kasus kenakalan remaja yang marak terjadi di Yogyakarta, seperti klitih, tawuran, dan pelecehan seksual. Dengan memberikan pemahaman yang mendalam tentang dampak negatif dari kenakalan remaja, para siswa diharapkan dapat lebih bijak dalam bertindak dan menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh para siswa kepada pihak BPRSR Dinas Sosial DIY. Para siswa cukup antusias untuk mengajukan berbagai pertanyaan, seperti bagaimana cara menghindari ajakan teman untuk berbuat nakal, tips dan trik untuk menghindari pergaulan bebas, serta sebab apa saja yang menyebabkan anak dapat terjerat kasus hukum. 

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para siswa sebagai generasi muda dapat lebih sadar akan bahaya dan konsekuensi dari kenakalan remaja, serta menghindari perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah positif yang diambil oleh BPRSR Dinas Sosial DIY sebagai pemilik peran perlindungan sosial remaja untuk turut serta melindungi dan mendidik generasi muda agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum dan norma yang ada dimasyarakat. 

Penulis : Eva Desiana Putri & Elsa Aprilisa Indi

388890cookie-checkBPRSR Dinas Sosial DIY Hadir Menjadi Bagian Kegiatan MPLS Tahun Ajaran Baru 2024/2025

Tentang penulis