BIMTEK APLIKASI MANUNGGAL RAHARJA, BENTUK KOMITMEN DISSOS DIY DALAM PERBAIKAN DTKS
Rabu – Kamis, 7 – 8 Desember 2021 Dinas Sosial (Dissos) DIY menyelenggarakan kegiatan Bimtek Aplikasi Manunggal Raharja yang merupakan bagian dari pelaksanaan Manajemen Validasi Unggul Berbasis Digital dengan Rumah Data Sejahtera Masyarakat Jogja. Bertempat di ruang Aula Barat Dinas Sosial DIY, kegiatan tersebut diikuti oleh peserta yang terdiri atas perwakilan dari 4 bidang di lingkup Dissos DIY sendiri, perwakilan dari 5 Kabupaten/Kota, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari 78 Kapanewon/Kemantren. Demi efektivitas kegiatan, peserta dibagi ke dalam dua sesi/hari. Hari pertama diikuti oleh peserta dari wilayah Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul dan Kota Yogyakarta, sedangkan hari berikutnya diikuti oleh peserta dari wilayah Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman.
Kegiatan dimulai dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, Endang menyampaikan bahwa ketepatan sasaran program adalah hal yang perlu diupayakan dan didukung bersama, tidak cukup oleh satu atau sebagian pihak saja. Selain itu Endang juga menekankan bahwa Manunggal Raharja dibuat untuk menjawab kesulitan-kesulitan yang selama ini dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, TKSK dan Kelurahan/Kalurahan dalam melaksanakan kebijakan pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pengusulan bantuan sosial di lapangan.
Kegiatan inti dipandu oleh narasumber dari tim Kampung Teknologi, tenaga ahli yang membangun aplikasi Manunggal Raharja. Nazly Pudjihati Siregar sebagai narasumber pertama menyampaikan tentang pengenalan Proxy Mean Testing sebagai metode yang dipilih untuk melakukan pemeringkatan kesejahteraan dalam Aplikasi Manunggal Raharja. Nazly menyampaikan bahwa PMT dipilih karena sejauh ini masih merupakan metode yang diakui secara nasional maupun internasional untuk mengukur tingkat kesejahteraan penduduk di negara berkembang.
Dalam penyampaiannya Nazly mengajak TKSK sebagai pihak yang langsung terjun di masyarakat untuk sadar akan pentingnya pendataan yang akurat. Nazly juga memberikan motivasi agar kedepannya seluruh petugas yang terlibat dalam pengelolaan data tidak berhenti sebatas melaksanakan, tetapi juga menjiwai ketugasannya, memiliki sensitifitas dan rasa tanggungjawab untuk mengawal kebenaran data.
Selanjutnya, peserta diajak mempraktekkan untuk membuka aplikasi sesuai wilayah kewenangan Kabupaten masing-masing. Tujuannya ialah untuk memberikan gambaran proses pengolahan DTKS dan data bantuan sosial dalam aplikasi Manunggal Raharja. Dipandu oleh Mufti, M.Kom dan Rahmat Setiawan, S.Kom, dalam sesi praktek ini peserta dijelaskan terkait antarmuka dan fungsionalitas setiap menu yang ada di dalamnya.
Yang menarik, setelah penyampaian materi dilangsungkan pula sesi kuis berupa studi kasus yang diberikan kepada setiap perwakilan wilayah. Selain untuk memberikan pengalaman pemanfaatan aplikasi sesuai kebutuhan nyata, pengalaman penggunaan aplikasi juga diperlukan memunculkan berbagai umpan balik dari pengguna yang masih diperlukan. Mengingat pengembangan aplikasi Manunggal Raharja masih akan berlanjut hingga tahun 2023.
Di akhir sesi, Sekretaris Dissos DIY, Suyarno, S.Sos., M.A. turut menginformasikan bahwa saat ini Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah selesai menyusun kebijakan pengelolaan DTKS yang hasilnya berupa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 108 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen Validasi Unggul Berbasis Digital Dengan Rumah Data Sejahtera Masyarakat Jogja. Dengan hadirnya payung hukum, diharapkan perbaikan DTKS di wilayah DIY semakin nyata menuju ketepatan sasaran program.
(NAT)