MONITORING JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN DI LINGKUNGAN UPT DINAS SOSIAL DIY
Jabatan Fungsional Kesehatan (JFK) di luar Dinas Kesehatan DIY, menjadi perhatian bagi Dinas Kesehatan DIY. Sebagai instansi pembina bagi JFK, Dinas Kesehatan DIY merasa perlu melaksanakan monitoring dan evaluasi bagi JFK yang ada di lingkup Pemerintah Daerah DIY, diantaranya di Dinas Sosial DIY.
Kegiatan tersebut terlaksana pada tanggal 10 Oktober 2024 di Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha (BPSTW) dan 14 Oktober 2024, di Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD). Secara keseluruhan Dinas Sosial DIY merupakan OPD diluar Dinas Kesehatan DIY, yang memiliki JFK terbanyak di lingkungan Pemerintah Daerah DIY, meliputi 20 orang perawat, 2 fisioterapis dan 1 nutrisionis terampil serta 1 calon nutrisionis ahli.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan dengan memantau ketugasan pelayanan di BPSTW dan BRTPD serta melakukan wawancara terhadap JFK yang ada. Tim Monitoring terdiri dari Dinas Kesehatan DIY bersama Badan Kepegawaian Daerah DIY dan Biro Organisasi Setda DIY, sebagai organisasi perangkat daerah yang terkait dengan pengelolaan dan penataan sumber daya manusia aparatur di Pemerintah Daerah DIY.
Terjadi dialog yang akrab antara Tim Monitoring dengan JFK yang ada di BRTPD dan BPSTW. Dalam kesempatan tersebut, JFK di lingkungan UPT Dinas Sosial DIY menyampaikan deskripsi ketugasan, termasuk pengembangan karir, serta kendala regulasi yang berpengaruh terhadap ketugasannya, diantaranya JFK di BRTPD dan BPSTW tidak ada formasi JFK jenjang ahli yang bisa melakukan telaah kondisi klien, di lain pihak JFK di di UPT Dinas Sosial DIY, sudah ada yang menyelesaikan pendidikan jenjang S1 dan profesinya. Dalam kondisi tertentu, JFK yang bekerja di luar fasyankes juga terkendala kewenangan-kewenangan, jika dibandingkan dengan yang bekerja di fasyankes. Pemberian obat-obatan bagi klien selama ini, bekerja sama dengan Puskesmas/Fasyankes terdekat.
Dalam kesempatan ini, Tim Monitoring tidak hanya berhenti dengan berdialog namun juga berkeliling melihat kondisi lingkungan dan ketugasan yang dijalankan oleh JFK di BRTPD dan BPSTW secara langsung. Dengan demikian Tim Monitoring dapat melihat beban kerja JFK di BRTPD dan BPSTW serta kondisi perbandingan antara JFK yang ada dengan jumlah klien.
Di samping bertujuan membina JFK, kegiatan ini juga sebagai bahan penyusunan telaah teknis distribusi tenaga kesehatan di Pemerintah Daerah DIY, yang berpengaruh terhadap tercapainya kinerja OPD, kinerja Pemerintah Daerah DIY maupun bagi pengembangan karir JFK itu sendiri.
Kasie Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan DIY, Ana Adina Patriani menegaskan bahwa sudah menjadi tugas bagi Dinas Kesehatan DIY untuk memberikan perhatian dan pembinaan bagi seluruh JFK di lingkungan Pemerintah Daerah DIY, berkenaan dengan pendayagunaan, peningkatan kompetensi dan pengembangan karir serta untuk bahan penyusunan pemerataan JFK di lingkup Pemerintah Daerah DIY. ( ditulis kembali oleh Penyuluh Sosial Muda Dinas Sosial DIY )