Bantuan Langsung Tunai DBHCHT Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah
Yogyakarta, 16 Oktober 2024 – Dinas Sosial DIY menggelar Koordinasi pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2024. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih SH, M.Si.
Rapat koordinasi ini melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Dinas Sosial Kabupaten Kota se-DIY, Bank BPD DIY, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) DIY dan Perwakilan PT Penerima BLT DBH CHT Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial DIY, menegaskan bahwa program BLT DBH CHT merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah dalam membantu masyarakat, khususnya para pekerja di sektor tembakau. Pada tahun 2024, jumlah penerima BLT meningkat dari 1.990 orang menjadi 2.237 orang, menyusul adanya tambahan kuota yang diusulkan dalam anggaran perubahan.
Pada koordinasi ini dibahas beberapa hal penting diantaranya:
• Menindaklanjuti hasil evaluasi implementasi BLT DBH CHT tahun sebelumnya,
• Sinkronisasi data penerima BLT lama dan penerima baru.
• Proses pembukaan rekening kolektif bagi penerima baru.
• Persiapan teknis pencairan, termasuk kelengkapan buku rekening bagi penerima lama.
• Pengkondisian calon penerima untuk memastikan tidak ada perubahan status kerja atau perpindahan yang dapat mempengaruhi kelayakan penerimaan BLT.
Pada diskusi bersama pihak perwakilan dari PT penerima dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY terkait teknis pelaksanaan pencairan serta pemantauan penerima bantuan.
Dians Sosial DIY berharap agar BLT DBH CHT 2024 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi para penerima.(*)