SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat atas Layanan Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas

(Last Updated On: 8 October 2024)

Berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 25 Juni 2024 Nomor 00.8.3.4/1020 perihal Pelaksanaan dan Penyampaian Laporan SKM Tahun 2024, Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Dinas Sosial DIY sebagai salah satu UPT di lingkungan Pemerintah Daerah DIY telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2024 serta telah merekapitulasi hasil survei dan selanjutnya telah mengirimkan hasil laporan kepada Sekretaris Daerah DIY melalui Biro Organisasi Setda DIY untuk dilaporkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Survei Kepuasan Masyarakat ini dilaksanakan bertujuan untuk mengukur keberhasilan penyelenggara layanan yang ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima layanan dan kepuasan masyarakat dengan kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh penyelenggara layanan.

Kami berharap kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan atau kritikan yang sifatnya membangun terhadap hasil survei ini agar dapat memperbaiki hal-hal yang perlu ditingkatkan, serta menjadi referensi terhadap proses perbaikan pelayanan publik yang ada dan semoga dapat menjadi pelayanan yang prima sebagaimana yang diharapkan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Berdasarkan hasil analisa data terhadap survei kepuasan masyarakat disimpulkan bahwa nilai Indeks Kepuasan Masyarakat pada BRTPD Dinas Sosial DIY tahun 2024 sebesar 84,25 dan berada pada kategori Baik. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam menyukseskan Survei Kepuasan Masyarakat tahun 2024 pada Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas.

404850cookie-checkHasil Survei Kepuasan Masyarakat atas Layanan Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas

Tentang penulis