SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Penyerahan Bantuan Unit Pengumpul Zakat Tahun 2024

(Last Updated On: 3 October 2024)

Rabu, (25/09/2024) Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih S.H., M.Si, menyerahkan bantuan kepada tenaga outsoursing (keamanan dan kebersihan), P3K DIY, tenaga HOK dan PPKS di Dinas Sosial DIY dan Balai Dinas sebesar Rp41.500.000.

Pemberian dana zakat, infaq dan sodaqoh merupakan pengumpulan dari dana Bapak/Ibu ASN. Penerima yang mendapatkan bantuan sebanyak 28 orang. Tujuan penyerahan tersebut dapat membantu para penerima dalam menjalankan usahanya.

Kepala Balai akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait pemanfaatan bantuan tersebut. Penerima diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban dengan tenggat waktu satu minggu. Adanya pengumpulan ZIS ini diharapkan dapat membantu Tenaga outsoursing (kemananan dan kebersihan), P3K DIY, tenaga HOK dan PPKS di Dinas Sosial DIY dan Balai yang membutuhkan modal usaha dan semoga bantuan ini dapat menambah penghasilan bagi semua penerima ZIS.

403620cookie-checkPenyerahan Bantuan Unit Pengumpul Zakat Tahun 2024

Tentang penulis