SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

INFO SHELTER COVID-19 DIY

Halaman ini memuat informasi ketersediaan shelter Covid-19 yang dapat diakses oleh masyarakat umum berupa Shelter Isolasi Terpadu (Isoter) dengan layanan tanpa dipungut biaya yang terpantau Dinas Sosial DIY.

*Klik nama sheet untuk menampilkan isinya

Alur Layanan dan Tata Tertib Shelter Karantina

Calon penghuni shelter terlebih dahulu mengkonfirmasi ketersediaan tempat melalui nomor kontak shelter yang dituju. Jika masih tersedia, calon penghuni menyampaikan foto KTP dan foto hasil pemeriksaan Swab Antigen/PCR. Setelah dipastikan shelter yang dituju dapat dihuni, calon penghuni dihimbau untuk mempersiapkan sendiri keperluan pribadi dan datang langsung ke shelter.
Berikut alur pelayanan shelter mulai dari calon penghuni datang hingga selesai isolasi :

  1. Melapor kepada petugas piket/jaga untuk registrasi dan pengecekan data, pemeriksaan suhu, kadar osigen, tekanan darah dan riwayat kesehatan lainnya.
  2. Menempati kamar yang telah ditentukan, mematuhi tata tertib shelter dan mengikuti kegiatan sesuai jadwal yang ditentukan selama menghuni shelter.
  3. Menjalani masa isolasi selama 14 hari dengan mematuhi tata tertib, himbauan/arahan petugas dan mengikuti kegiatan sesuai jadwal. Selama masa isolasi mendapatkan fasilitas berupa makan, minum, multivitamin, toiletries, dll.
  4. Jika terdapat keluhan segera menghubungi petugas untuk segera dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan. Jika kondisi kesehatan memburuk dan memerlukan perawatan medis, petugas akan merujuk penghuni ke Faskes yang tersedia.
  5. Setelah menjalani isolasi 14 hari, petugas berwenang memeriksa kembali kondisi kesehatan penghuni untuk memastikan masa isolasi telah selesai/harus dilanjutkan. Bagi yang dinyatakan telah selesai masa isolasinya akan diberikan keterangan/rekomendasi dari petugas kesehatan, serta diperbolehkan kembali ke keluarga.