SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

PERESMIAN UJICOBA RUMAH ANTARA BAGI PENYANDANG DISABILITAS MENTAL (PDM) DI DIY

(Last Updated On: 16 November 2018)

(YOGYAKARTA / 3/6/2017)Permasalahan kesehatan jiwa menjadi isu penting yang menarik perhatian banyak pihak, disamping karena masalahnya tidak saja menyangkut kehidupan individu, tetapi  berdampak pada keluarga dan masyarakat serta intervensinya membutuhkan keterlibatan lintas profesi. Terbitnya UU No 18 tahun 2014 tentang  Kesehatan Jiwa mengatur bagaimana upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif harus dilakukan demi kesehatan jiwa. Pada UU tersebut ditegaskan bahwa sektor kesehatan bertanggung jawab dalam rehabilitasi psikiatrik dan sektor sosial bertanggung jawab dalam melakukan rehabilitasi sosial sehingga proses rehabilitasi bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM) dapat dilaksanakan secara terintegrasi, terkoordinasi dan berkesinambungan dengan memperhatikan prinsip ketuntasan layanan. Terbitnya UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memperkuat pentingnya proses rehabilitasi bagi Penyandang disabilitas mental.

Terkait dengan hal itu Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas berkerjasama dengan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Uji Coba Rumah Antara bagi Penyandang Disabilitas Mental di DIY,. Kegiatan ini diresmikan oleh Dr. Marjuki, M.Sc pada hari Jumat, 2 Juni 2017 bertempat di Rumah Antara balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras Karangmojo, Purwomartani Kalasan Sleman Yogyakarta. Peresmian ini diantaranya dihadiri oleh Bappeda DIY, Biro Kesra DIY, Dinsos DIY, Instansi Sosial Kabupaten Kota di DIY, RS Grhasia Yogyakarta, Bapeljamkesos, Polres Sleman, Polsek Kalasan,  Puskesmas Moyudan, Balai RSBKL, Kader jiwa Yogyakarta, dan tamu-tamu undangan yang lain yang terkait dan mendukung pelakasanaan kegiatan ini.

Peresmian Rumah Antara ini menumbuhkan harapan yang baik dalam masyarakat, dimana sebagai salah satu bentuk layanan yang membantu menjembatani proses integrasi penyandang disabilitas mental dari layanan rehabilitasi menuju keluarga dan masyarakat, dan pada akhirnya dapat membantu memenuhi hak-hak penyandang disabilitas mental.(*)

26000cookie-checkPERESMIAN UJICOBA RUMAH ANTARA BAGI PENYANDANG DISABILITAS MENTAL (PDM) DI DIY

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 9 + 1 =