SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PERMASALAHAN KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK DI KABUPATEN BANTUL

(Last Updated On: 7 May 2023)
Kepala Balai RSPA DIY, Suparmin, MPSSp sedang memimpin
Rapat Koordinasi Penanganan Anak antara BRSPA dengan Lurah Se-Kalurahan Kab. Bantul (foto: NWP)

Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) adalah merupakan UPTD Dinas Sosial DIY yang melaksanakan tugas-tugas pelayanan kesejahteraan sosial bagi anak dalam hal “ Perlindungan, Pengembangan, Rehabilitasi Sosial dan pengasuhan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) anak“. Dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial anak, strategi yang dilakukan BRSPA saat ini adalah  menangani permasalahan anak terpadu  dengan penanganan permasalahan keluarganya.  hal ini diharapkan agar semua permasalahan yang terjadi dalam keluarga dapat tertangani tuntas, baik anak maupun keluargannya, sehingga diharapkan anak tersebut dapat segera kembali didalam asuhan keluarganya. Program ini akan dapat terlaksana dengan baik apabila mendapat dukungan serta partisipasi semua pihak, sehingga diperlukan jalinan kerja sama  dengan jejaring yang sebanyak banyaknya.

Pada hari Rabu tanggal 3 Mei 2023 BRSPA mengadakan rapat koordinasi penanganan permasalahan anak dan keluarga dengan kalurahan se- Kabupaten Bantul.  Acara ini diadakan di ruang pertemuan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kusumanegara yang beralamat di Jl. Kusumanegara, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.  Rapat ini dihadiri sebanyak 30 peserta, dipimpin langsung Kepala BRSPA DIY, Suparmin, MPSSp.  Peserta yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain,  Drs. Ruswandi R. selaku Kasie PPS, karyawan-karyawati BRSPA serta 20 (dua puluh) Lurah se-Kalurahan di wilayah Kabupaten Bantul.

Dalam sambutannya Suparmin, MPSSp. menyampaikan tentang maksud dan tujuan di adakannya rapat koordinasi  adalah mengingat saat ini tingkat permasalahan anak yang semakin meningkat dan sangat kompleks, sehingga BRSPA tidak mungkin bisa bekerja sendiri, sehingga   diperlukan jejaring yang luas dan memiliki komitmen yang sama, yaitu menuntaskan permasalahan anak dan keluarganya yang melibatkan pemerintah kelurahan setempat, lembaga sosial swasta, serta menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial kabupaten/kota.  

Pemerintah Kalurahan diharapkan dapat meningkatkan kepedulian social terhadap warganya yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial. Bentuk kepedulian social tersebut antara lain dengan meningkatkan kontrol social dalam masyarakat. Penanganan permasalahan anak tidak bisa dipisahkan dengan penanganan permasalahan keluarganya. Ketika anaknya ditangani di BRSPA, maka diharapkan keluarganya bisa ditangani secara Bersama-sama oleh pemerntah kelurahan serta dinas social setempat.

Selain itu,  rapat koordinasi juga bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi BRSPA secara detail, sehingga apabila terdapat klien atau anak bermasalah yang membutuhkan penanganan secara cepat, apabila memenuhi kriteria dapat dirujuk ke BRSPA dan rujukan tersebut merupakan langkah terakhir setelah permasalahannya tidak mampu ditangani oleh keluarganya, masyarakat dan dinas social kabupaten setempat, karena kepengasuhan terbaik bagi anak adalah di pangkuan keluarganya.

Acara dilanjutkan pada sesi diskusi dimana di wilayah kabupaten Bantul ini beberapa program sudah berjalan diantaranya PUSKESOS, SLRT Dinsos Kabupaten Bantul, KPS PA, PUSPAGA, dan klinik konsultasi keluarga. Pendampingan terhadap keluarga ODGJ serta memfasilitasi ke layanan kesehatan juga sudah berjalan meskipun masih memerlukan pengembangan layanan.

Rapat koordinasi dengan agenda yang sama juga digelar di Kabupaten Gunungkidul dengan bertempat di Aula Balai RSPA unit Gunungkidul. Rapat yang dilakukan tanggal 4 Mei 2023 dengan mengundang Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Gunungkidul dan Lurah se-Kalurahan Gunungkidul ini menyepakati suatu bentuk kerjasama antara BRSPA dan Kalurahan se-Gunungkidul terkait penanganan anak terlantar mulai dari penanganan persoalan anak terlantar sesuai tupoksi masing-masing, penanganan keluarga dari anak terlantar, dan rujukan anak terlantar ke BRSPA sebagai upaya terakhir, serta kesepakatan tentang dukungan terhadap program Penanganan Terpadu Permasalahan Anak dan Keluarga untuk meningkatkan keberfungsian sosial anak dan keluarganya. (Nurhayati Winarto Putri).

Suasana Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Anak dan Keluarga dengan kalurahan se- Kabupaten Bantul

Suasana Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Anak dan Keluarga dengan kalurahan se- Kabupaten Gunungkidul

376940cookie-checkRAPAT KOORDINASI PENANGANAN PERMASALAHAN KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK DI KABUPATEN BANTUL

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website