SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Pembekalan Pendamping Korban Tindak Kekerasan Dan Pekerja Migran

(Last Updated On: 4 January 2013)

YOGYAKARTA (Mei 2011) — Pendamping dan Pendampingan kepada Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran tidak sekedar menempatkan diri di sisi Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran Bermasalah sebagai individu pasif. Prinsip utama pendampingan sosial dengan merujuk pada Payne (1986), adalah “Making the best of the client’s resources”. Hal ini sejalan dengan perspektif kekuatan, para pendamping tidak lagi harus memandang klien dan lingkungannya sebagai sistem yang pasif dan tidak memiliki potensi apa-apa. Mereka dipahami dan dipandang sebagai sistem sosial yang memiliki kekuatan positif dan bermanfaat bagi proses pemecahan masalah.

Kepala Dinas Sosial Provinsi D.I.Yogyakarta, Drs. SULISTIYO, SH CN, M.Si secara resmi membuka dan memberikan pengarahan pada Pembekalan Pendamping Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran tahun 2011. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Cailendra Extension Yogyakarta yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 3 sampai dengan 4 Mei 2011 dengan kelas terpisah untuk pendamping KTK dan PM bermasalah dengan sumber dana dari APBN tahun 2011. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyiapkan pendamping kegiatan KTK dan PM bermasalah sebelum mereka secara langsung bersama KTK dan PM bermasalah “working with client” akan melakukan proses pemberdayaan. />

Menurut sumber di Seksi KTK, PM dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi D.I.Yogyakarta, jumlah calon lokasi kegiatan pemberdayaan KTK dan PM Bermasalah untuk tahun 2011 di Provinsi D.I.Y sebanyak 4 lokasi yaitu di Kecamatan Berbah, Kab. Sleman untuk Korban Tindak Kekerasan dan Kecamatan Wonosari, Kab. Gunungkidul. Sedangkan untuk lokasi Pemberdayaan Pekerja Migran Bermasalah adalah di Kecamatan Wates, Kab. Kulonprogo dan Kecamatan Imogiri, Kec. Bantul.

Masih menurut sumber yang sama, untuk membuka wawasan dan pengetahuan praktis pendampingan, hadir dalam pembekalan pendamping tersebut instruktur dari Dinas Sosial Provinsi D.I. Yogyakarta, BP3TKI, Orsos Kembang Yogyakarta, LSM Limora, LSM Rifka Annisa dan B2P2KS Yogyakarta. Sedangkan materi yang disampaikan seputar Kebijakan Penanganan Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran dan Teknis Perlaksanaan, Proses dan prosedur pengaduan permasalahan pasca bekerja di luar negeri, Teknik pendampingan pekerja migran, UU penghapusan Tindak Kekerasan dan implementasinya, Proses dan prosedur pengaduan tindak kekerasan, Pendampingan KTK, Profil dan etika pendamping KTK dan PM, Pelaporan pendampingan, Seleksi KTK dan PM produktif dan Assesment dan Penentuan Jenis Usaha Ekonomi Produktif.

Walaupun hanya 4 orang untuk mendampingi KTK dan 4 orang untuk PM Bermasalah, dalam akhir sambutan dan pengarahan, Kepala Dinas Sosial Provinsi D.I.Yogyakarta menyatakan keyakinannya bahwa proses pemberdayaan yang akan dilaksanakan akan mencapai hasil yang maksimal.

(Sumber : Seksi KTK, PM dan Jamsos, Dinsos DIY)

1460cookie-checkPembekalan Pendamping Korban Tindak Kekerasan Dan Pekerja Migran

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 1 + 3 =