SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

PENELITIAN

Persyaratan Pelayanan

1) Warga Negara Indonesia
2) Menyerahkan surat permohonan dari sekolah, universitas atau instansi resmi.

Produk Layanan

Surat Pengantar Penelitian atau PKL

Prosedur Pelayanan

Jangka Waktu Penyelesaian

1 – 3 hari kerja

Penanganan, Pengaduan, Saran, dan Masukan

-Melalui Website : dinsos.jogjaprov.go.id

-Melalui email dengan alamat : dissos@jogjaprov.go.id

-Melalui Telepon/fax; Dapat menghubungi telepon Desk Layanan informasi di nomor (0274) 563510 / 514932

-Datang langsung ke Desk Layanan Informasi, dengan alamat  Jalan Janti Banguntapan Bantul Yogyakarta.

TERTARIK UNTUK MELAKUKAN PENELITIAN DI DINAS SOSIAL DIY ?

Klik tombol di bawah untuk pendaftaran via google form. Harap persiapkan terlebih dahulu surat pengantar dari instansi/universitas sesuai format berikut

DAFTAR ANTRIAN PENELITIAN