SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Kunjungan Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial R.I. Ke Provinsi D.I.Y.

(Last Updated On: 4 January 2013)

Yogyakarta –(Februari 2011), Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial R.I. beserta rombongan yang terdiri dari Tim UPPKH Kementerian Sosial R.I., UPPKH Dinas Sosial Provinsi D.I.Y dan UPPKH Dinas Sosial Kab. Bantul mengadakan kunjungan ke beberapa lokasi pelaksanaan PKH.

Kunjungan Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial R.I. DR. DWI HERU SUKOCO, M.Si. diawali di Kantor Pos Kasihan, Kab. Bantul. Dalam kesempatan tersebut Direktur menyerahkan secara simbolis bantuan kepada RTSM penerima manfaat PKH pada saat pencairan bantuan.Direktur memantau secara langsung aktivitas penyerahan bantuan tersebut dan aktivitas pendamping serta operator PKH di kantor pos bayar.

Kunjungan dilanjutkan ke pertemuan rutin di Posyandu Gladiol Geblagan, Tamantirto, Kasihan Bantul salah satu tempat bagi RTSM untuk mendapatkan layanan kesehatan. Direktur mendapatkan sambutan yang hangat dari pengurus posyandu setempat. Ini merupakan sebuah indikasi bahwa pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) telah mendapatkan dukungan yang positif dari service provider.

Pada pertemuan dengan Kelompok Sido Mukti di Desa Tamantirto yang merupakan akhir kunjungan, Direktur menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah penekanan kepada RTSM untuk melaksanakan kewajiban / menepati komitmennya sebagai prasyarat untuk mendapatkan bantuan. Pelaksanaan komitmen tersebut merupakan ciri khas pelaksanaan Program Keluarga Harapan. Direktur juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pendamping dan Operator PKH yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. (budhi&rini)

2810cookie-checkKunjungan Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial R.I. Ke Provinsi D.I.Y.

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu + 41 = 43