SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

KOMUNIKASI INFORMASI DAN EDUKASI ADOPSI

(Last Updated On: 16 November 2018)

(Bantul, Maret 2018). Komunikasi Informasi dan Edukasi Adopsi (KIE ADOPSI) dilaksanakan oleh Dinas Sosial DIY melalui Seksi Perlindungan Anak sebagai pelaksana teknis yang menyelenggarakan kegiatan dimaksud. Kegiatan dilaksanakan  satu kali dalam setahun di lima kabupaten/kota se Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri lembaga terkait antara lain : Dinas Sosial Kabupaten/Kota, perangkat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Pekerja Sosial Masyarakat, Bidan Puskesmas dan Satuan Bakti Pekerja Sosial Kab/Kota.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan prosedur pengangkatan anak baik secara privat maupun lembaga. Prosedur pengangkatan anak menjadi salah satu informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Pengangkatan anak / adopsi merupakan salah satu alternatif bagi anak-anak dalam kondisi terlantar untuk tetap mendapatkan pengasuhan yang terbaik, yaitu pengasuhan dalam keluarga. Pengangkatan anak/ adopsi dapat dilakukan melalui dua cara, pertama yaitu pengangkatan anak secara tidak langsung / adopsi terhadap anak yg berada dalam lembaga yang sudah mendapatkan ijin untuk melaksanakan pengasuhan anak dan pengangkatan anak. Lembaga yang sudah berijin di wilayah D.I Yogyakarta antara lain : Yayasan Sayap Ibu Cab. DIY, Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak Yogyakarta, Panti Asuhan Gotong Royong dan Panti Asuhan An Nur, Srimpi, Gunungkidul.  Kedua adalah pengangkatan anak / adopsi secara langsung / penyerahan dari orang tua anak, prosedur adopsi ini terlebih dahulu melalui Dinas Sosial Kab/Kota.

Dalam kesempatan itu diinformasikan pula tentang alur penanganan kasus penemuan bayi / anak terlantar. Ketika terjadi penemuan bayi/anak laporan masyarakat menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk membuat Laporan Kepolisian tentang adanya penemuan bayi, kemudian pihak Kepolisian membuat berita acara penyerahan bayi/anak terlantar kepada Dinas Sosial DIY ataupun Dinas Sosial Kab/Kota, demi keselamatan anak maka anak sebelum dirujuk ke lembaga oleh Dinas Sosial perlu untuk mendapatkan pertolongan medis di Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan surat prakiraan lahir. Surat ini menjadi penting ketika bayi / anak akan dicatat dalam data kependudukan. Demi kepentingan terbaik bagi anak, maka anak terlantar / tidak diketahui asal usulnya menjadi tanggung jawab pemerintah sampai pada saatnya anak mendapatkan pengasuhan permanen.

Dalam sesi tanya jawab, para peserta antusias menanyakan berbagai permasalahan yang menjadi kendala dalam proses pengangkatan anak, dari hasil diskusi ini, akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinsos DIY sebagai upaya memberikan layanan yang optimal dalam proses pengangkatan anak. (*)

33540cookie-checkKOMUNIKASI INFORMASI DAN EDUKASI ADOPSI

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 4 + 5 =