SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

BPRSR Mengikuti Apel Siaga Sleman “AMARTA”

(Last Updated On: 13 April 2023)

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkenal sebagai sebagai kota pelajar, namun pada kenyataannya tidak lepas dari tindak kejahatan. Maraknya kejahatan di jalanan di DIY yang terjadi beberapa tahun terakhir ini, cukup meresahkan bagi masyarakat. Hal tersebut juga menjadi perhatian baik dari pemerintah maupun masyarakat, terlebih sebagian besar dari pelaku kejahatan di jalan adalah anak dibawah umur. Pada awal mulanya kejahatan anak di jalanan cenderung melibatkan antar kelompok pelajar yang saling berseteru untuk menunjukkan kehebatan masing-masing kelompok. Akan tetapi, saat ini wujud dari tindak kejahatan jalanan yang melibatkan anak sudah dalam beragam tindak kejahatan. Kasus kejahatan jalanan oleh anak yang paling sering terjadi di DIY, sebagian besar merupakan kasus penganiayaan dan penggunaan senjata tajam yang dilakukan pada malam hingga dini hari dan mengakibatkan korban terluka hingga meninggal dunia. Korban yang disasar kerap kali hanya dipilih secara acak oleh pelaku.

Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan Aparat Penegak Hukum di lingkungan Kabupaten Sleman, serta masyarakat berkomitmen tinggi untuk menolak kejahatan di Kabupaten Sleman. Senin (10/4), telah diselenggarakan kegiatan Apel Siaga Sleman “AMARTA” (Aman, Tertib, dan Terkendali) yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman berkolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Pemda Kabupaten Sleman dan dipimpin langsung oleh Bupati Sleman, Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo. Apel Siaga Sleman “AMARTA” dihadiri pula oleh Wakil Bupati Sleman, Kepala Kepolisian Resor Sleman, Komandan Kodim 0732/Sleman, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman serta perwakilan OPD/APH di lingkungan Kabupaten Sleman. Pada kesempatan kali ini, Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY, turut diundang dan hadir pada kegiatan Apel Siaga ini. Sejumlah 5 (lima) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) BPRSR Dinas Sosial DIY berperan menjadi Pembaca Ikrar Siaga. Kegiatan Apel Siaga ini diharpakan juga menjadikan langkah upaya preventif dalam mengurangi tindak kejahatan yang melibatkan usia anak. Pesan yang disampaikan dalam Apel Siaga ini adalah agar semua komponen masyarakat dan pemerintah bahu membahu untuk menolak dan mencegah kejahatan jalanan guna mewujudkan Jogja Aman – Tertib dan Tekendali.

376300cookie-checkBPRSR Mengikuti Apel Siaga Sleman “AMARTA”

Tentang penulis