Balai RTPD menyambut kunjungan kerja Dinas Sosial dan Komunitas Penyandang Disabilitas Kota Pasuruan
Rabu (20/11/2024) Melalui kunjungan ini, Kokoh Arie Hidayat, S.E., S.Sos., M.M., Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, menyampaikan bahwa Dinas Sosial Kota Pasuruan membiasakan untuk berkunjung dan belajar ke tempat lain, supaya, mendapatkan wawasan baru, sehingga hal itu dapat digunakan untuk perkembangan Dinas Sosial Kota Pasuruan. Dalam setiap kunjungan, Dinas Sosial Kota Pasuruan juga mengajak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), pada kesempatan kali ini adalah PPKS Penyandang Disabilitas.
Dinas Sosial Kota Pasuruan, memiliki rumah bagi PPKS Penyandang Disabilitas, yang bernama Rumah Hebat Disabilitas. Rumah ini didirikan untuk memberdayakan disabilitas dan memberikan ruang untuk beraktivitas dan berkarya.
Kokoh Arie Hidayat, S.E., S.Sos., M.M. juga menyampaikan terkait rencana layanan Rumah Terapi bagi disabilitas, dan hal inilah yang menjadi fokus kunjungan kerja kali ini, mengingat Balai RTPD tidak hanya memberikan layanan berupa Rehabilitasi Sosial namun juga terdapat layanan Rehabilitasi Medik.
“Balai RTPD merupakan UPT dari Dinas Sosial DIY. Selain layanan Rehabiliasi Sosial, kami juga memberikan layanan Rehabilitasi Medik bagi PPKS Penyandang Disabilitas. Layanan Rehabilitasi Medik terdiri dari, Poliklinik, Psikolog, Pemeriksaan oleh Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa, Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, Fisioterapi, Okupasi Terapi, dan Terapi Wicara,” jelas Lilis Sulistiyowati, S.Sos., M.Si selaku Kepala Balai RTPD.