TENTANG ADOPSI: TIDAK RUMIT DAN TANPA BAYAR
Kepala Bidang Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial, Drs Eko Darmanto, MSi menyebutkan, mengurus pengangkatan anak yang melalui prosedur resmi tidaklah rumit dan tanpa bayar.
Keseluruhan proses memang harus dilalui karena masalahnya adalah pengangkatan anak itu untuk kesejahteraan si anak bukan sebaliknya malah menelantarkan.
Memang banyak orang yang tidak mau repot untuk mengurus penhangkatan anak secara prosedural. Padahal, kalau tidak melalui jalur resmi, masa dean si anak akan direpotkan, misalnya ketika akan masuk sekolah, akan bekerja bahkan untuk urusan perkawinan.
Eko Darmanto juga mengingatkan kepada bidan untuk tidak memberikan surat kenal lahir kepada orang yang bukan orangtua kandungnya. Setiap kali bertemu dengan komunitas bidan yang tergabung dalam IBI (Ikatan Bidan Indonesia), Kepala Bidang PRS selalu mengingatkan hal itu. (*)