SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

SOSIALISASI PERENCANAAN PROGRAM 2022, UPAYA PEMERINTAH SINERGIKAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESOS

(Last Updated On: 30 September 2021)
Pemaparan arah kebijakan dan program pembangunan kesejahteraan sosial dari tiap Kabupaten/Kota se DIY

Senin – Rabu, 27 – 29 September 2021 Dinas Sosial DIY menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perencanaan Program 2022 di Hotel Grand Mercure Yogyakarta. Dibuka oleh Kepala DInas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, S.H., M.Si., kegiatan ini diselenggarakan dalam upaya sinkronisasi rencana program baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota di bidang kesejahteraan sosial agar dapat berkolaborasi secara maksimal untuk mencapai target masing-masing.

Sesi pertama adalah penyampaian arah kebijakan dan rencana pembangunan kesejahteraan sosial pemerintah daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2022 yang disampaikan oleh Kepala Bidang Sosial Budaya, BAPPEDA DIY, Chrestina Erni Widyastuti, SE.,M.Si,. Dalam paparannya, Erni menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial Pemda DIY di tahun 2022 di antaranya adalah penguatan pelaksanaan kebijakan jaminan sosial, peningkatan kesejahteraan sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas, penguatan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial secara tepat serta perlindungan sosial yang adaptif terhadap perubahan iklim dan bencana.

Masuk pada sesi kedua, yaitu penyampaian arah kebijakan dan rencana program penyelenggaraan kesejahteraan sosial oleh narasumber dari Kementerian Sosial RI, yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Khusus Menteri Sosial RI, Doddi Madya Judanto. Pada kesempatan tersebut Doddi menginformasikan bahwa pada tahun 2022, kebijakan yang dikeluarkan Menteri Sosial dalam pengentasan kemiskinan antara lain pengurangan beban pengeluaran bantuan sosial, peningkatan penghasilan masyarakat miskin serta meningkatkan peranan sosial. Strategi yang dipilih adalah dengan mensinergikan program-program pemberdayaan sosial dengan program-program perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial. Selain itu Doddi juga memperkenalkan Program Kewirausahaan Sosial (PROKUS) bagi Keluarga Penerima Manfat (KPM)Program Keluarga Harapan (PKH) transisi graduasi. Tak kalah penting adalah tentang strategi peningkatan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan penekanan pada penetapan parameter kemiskinan, keterlibatan Perguruan Tinggi dalam Quality Assurance, peran utama pemerintah daerah dalam updating data, dukungan tatakelola data, monitoring dan perbaikan data serta kolaborasi dan integrasi DTKS dengan kementerian/lembaga lain.

Sesi berikutnya adalah penyampaian arah kebijakan dan rencana pembangunan kesejahteraan Sosial dari masing-masing Kabupaten Kota secara panel, dimulai dari Drs. Yohanes Irianta, M.Si selaku Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Kulon Progo. Irianta menyampaikan arah kebijakan kesejahteraan sosial bertemakan Aerotropolis sehubungan dengan keberadaan bandara internasional NYIA di mana pemberdayaan sosialnya didesain untuk dapat mengangkat potensi lokal wilayah. 

Selanjutnya disambung oleh Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santoso, S.Sos, M.H. yang menyampaikan 5 lokus pembangunan kesejahteraan sosialnya, antara lain : pengelolaan data, Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), BOGA sehat lansia dan difabel, shelter serta peningkatan kapasitas SDM Kebencanaan atau Taruna Siaga Bencana (TAGANA). Dalam kesempatan ini Gunawan juga menginformasikan rencana pembangunan area shelter terpadu berbasis SLRT di Wirokerten yang akan dimanfaatkan untuk rehabilitasi sosial bagi difabel terlantar, lansia terlantar, anak terlantar dan gelandangan pengemis. 

Panelis berikutnya adalah Ir. Asti Wijayanti, MA selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul yang selain menyampaikan rencana program pembangunan kesejahteraan sosial di Kabupaten Gunungkidul,disampaikan pula bahwa tahun 2022 Dinas Sosial Gunungkidul berubah nomenklatur menjadi Dinas Sosial Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A). 

Kemudian disusul oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Dra. Epiphana kristiyani, MM yang menekankan pembangunan kesejahteraan sosial berdasarkan permasalahan kualitas layanan, tingginya angka kemiskinan maupun angka Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), kesejahteraan Penyandang Disabilitas, Kebencanaan, peran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) pendampingan kelompok usaha ekonomi serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Panelis terakhir dalam sesi ini adalah Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Drs. Maryustion Tonang, M.M. Dalam paparannya, Maryustion menyampaikan isu strategis yang menjadi dasar pembangunan kesejahteraan sosial di Kota Yogyakarta, di antaranya : Peningkatan angka kemiskinan, jumlah PPKS dan tingkat pengangguran terbuka, penanganan logistik kebencanaan serta rencana untuk mengintegrasikan pengelolaan DTKS serta data Keluarga Sasaran Jaring Pengaman Sosial (KSJPS).

Sesi terakhir diisi dengan materi tentang perencanaan anggaran yang disampaikan oleh Mardiyah selaku pejabat fungsional Analis Perbendaharaan Negara dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY. Dalam kesempatan tersebut Mardiyah sekaligus mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2022 sebagai acuan perencanaan program kegiatan di tahun 2022.

Selama kegiatan berlangsung, di sela penyampaian materi terjadi diskusi yang menarik antara peserta dengan narasumber. Di antaranya terkait penarikan dana dekonsentrasi yang selama ini digunakan pemerintah daerah untuk mendukung program rehabilitasi sosial, pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan sebagaimana disampaikan oleh Endang Patmintarsih, S.H., M.Si saat menanggapi pemaparan materi kebijakan Kementerian Sosial. Endang juga menyampaikan bahwa selama ini Pemda DIY sudah melakukan upaya untuk mensinergikan program daerah dengan pusat. Salah satunya adalah UEP PKH Graduasi yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Sosial DIY sejak tahun 2018. Selain itu pemasalahan pengelolaan DTKS masih menjadi topik utama diskusi. Terutama karena terjadinya perubahan kebijakan pengelolaan DTKS yang menghapus aturan teknis pelaksanaan verifikasi dan validasi (verivali) dan belum ada kebijakan teknis penggantinya, sementara pemerintah daerah harus melaksanakan verval dalam waktu dekat sehingga pelaksanaannya menjadi terhambat. 

Selain itu, ada pula sesi diskusi yang dipandu oleh Sekretaris Dinas Sosial DIY, Suyarno, M.A membahas beberapa permasalahan yang sedang terjadi. Salah satunya terkait isu penanganan gelandangan pengemis (gepeng) ODGJ tanpa identitas juga menjadi salah satu bahan pembahasan diskusi, karena belum semua kabupaten/kota memiliki shelter dan lokasi pemakaman umum untuk jenazah terlantar. Sehingga perlu komitmen bersama dan strategi sinergisitas antara pemerintah provinsi dengan pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal ini agar tidak terjadi saling melempar permasalahan.

Di samping para narasumber, kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Daerah baik pemerintah provinsi maupun Kabupate/Kota. Sosialisasi perencanaan program merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan Dinas Sosial DIY setiap tahun untuk mempertemukan stakeholder pembangunan kesejahteraan sosial di DIY. Harapannya, melalui kegiatan ini pembangunan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sejalan dengan pemerintah pusat, sehingga mengoptimalkan kolaborasi yang ada untuk mendukung pencapaian target bersama, yaitu peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.

Oleh : NAT

279940cookie-checkSOSIALISASI PERENCANAAN PROGRAM 2022, UPAYA PEMERINTAH SINERGIKAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESOS

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu + 87 = 94