SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

SIDANG TIM PERTIMBANGAN IZIN PENGANGKATAN ANAK (TIM PIPA) DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

(Last Updated On: 14 October 2021)

Kamis, 14 Oktober 2021 – Aula Barat Dinas Sosial DIY

Keluarga merupakan lingkungan terbaik bagi anak. Keluarga memberikan peran khas bagi perkembangan dan tumbuh kembang anak. Ada beberapa peran keluarga yang tidak dapat digantikan oleh pengasuhan yang dilakukan oleh lembaga, dengan kata lain lembaga tidak dapat menggantikan peran keluarga dalam tumbuh kembang anak. Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta melalui seksi RSPD dan RSA memberikan akses terhadap pelayanan permohonan pengangkatan anak. Pengangkatan sebagaimana dimaksud adalah pengangkatan anak melalui lembaga atau pengangkatan anak tidak langsung. Pengangkatan anak tidak langsung adalah Calon Orang Tua Angkat (COTA) menerima Calon Anak Angkat (CAA) dari lembaga sosial bukan dari penyerahan langsung orang tua kandung anak.
Sidang Tim PIPA adalah upaya menindaklanjuti permohonan pengangkatan anak. Sebelum berlangsung sidang telah dilakukan kunjungan kedua kalinya ke rumah Calon Orang Tua Angkat (COTA). Kunjungan ini merupakan kunjungan pasca pengasuhan Calon Anak Angkat (CAA). Tujuan kunjungan adalah untuk mengetahui perkembangan anak selama dalam pengasuhan keluarga COTA. Sidang ini dipimpin oleh Budhi Wibowo, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan dihadiri oleh anggota tim PIPA yang terdiri dari Biro Hukum Setda DIY, Kemenag Perwakilan DIY, Polda DIY, Dukcapil Bantul, Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BSRPA), Yayasan Sayap Ibu Cab. DIY, Panti Asuhan Balita Gotong Royong dan Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA DIY).
Kesempatan ini ditujukan untuk membahas hasil kunjungan terhadap lima COTA yang telah memberikan pengasuhan kepada anak. COTA tersebut tiga berasal dari wilayah DIY dan dua berasal dari wilayah Jawa Tengah. Berdasarkan kelengkapan administrasi dan kunjungan rumah COTA maka lima COTA tersebut mendapatkan rekomendasi untuk mendapatkan izin pengangkatan anak yang menjadi dasar untuk mendaftarkan permohonan pengangkatan anak ke Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama.

Penulis dan Editor :

Budhi Wibowo dan Vita Hanun


295470cookie-checkSIDANG TIM PERTIMBANGAN IZIN PENGANGKATAN ANAK (TIM PIPA) DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 94 − = 84