SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

SEMANGAT PADUAN SUARA LANSIA BPSTW MENGINSPIRASI KOMISI III DPD RI

(Last Updated On: 22 March 2019)

Rabu 20 Maret 2019, Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta dalam rangka Inventarisasi Materi terkait Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Kesejahteraan Lanjut Usia. Bertempat di Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha Yogyakarta unit Budi Luhur, Kasongan, Komite III DPD RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Sosial DIY, Kepala Dinas Kesehatan DIY, DPRD DIY, Komisi Daerah Lanjut Usia DIY dan Kepala Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha Yogyakarta, serta unsur-unsur yang terlibat dalam upaya penyejahteraan lanjut usia DIY.

Perubahan atas UU Kesejahteraan Lanjut usia menjadi penting untuk dilakukan, karena sudah 20 tahun sejak diundangkan, UU tersebut belum mengalami perubahan. Padahal, tantangan terhadap upaya penyejahteraan lanjut usia semakin besar dari tahun ke tahun. Indonesia mengalami bonus demografi dengan peningkatan angka usia lanjut yang besar. Jika tidak, maka peningkatan angka lanjut usia akan menimbulkan persoalan ekonomi, sosial dan pada akhirnya mempengaruhi pencapaian pembangunan di masa mendatang. Pemerintah harus mampu mengatur regulasi yang lebih tepat agar kebutuhan lanjut usia seperti kesehatan, asuransi, perlindungan sosial, infrastuktur dan fasilitas publik yang mendukung. Untuk itulah diperlukan rapat koordinasi di DIY ini, diantaranya untuk mendapatan masukan dari para stakeholder di DIY. Mengingat, DIY memiliki keistimewaan dalam banyak hal terkait lanjut usia seperti: prosentase lanjut usia tertinggi di Indonesia dari total penduduknya, serta angka usia harapan hidup tertinggi di Indonesia.

Kepala Dinas Sosial DIY, Drs. Untung Sukaryadi, MM berkesempatan memaparkan pokok-pokok pikiran kebijakan lansia di DIY serta adanya inisiatif Perda Lansia DIY
Para Undangan

Kepala Dinas Sosial DIY, Drs Untung Sukaryadi, MM dalam kesempatannya memaparkan bahwa persoalan lanjut usia di DIY atau di Indonesia pada umumnya, tidak lagi dimonopoli oleh persoalan keterlantaran ekonomi, tetapi sudah bergeser ke keterlantaran sosial. Lanjut usia yang terlantar seiring dengan perkembangan zaman, justru terjadi peningkatan di kalangan ekonomi menengah ke atas. Fenomena bagaimana lanjut usia yang tinggal di keluarga dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas tetapi terabaikan kebutuhan sosialnya begitu banyak merebak ke permukaan. Banyak keluarga mampu berkeluh kesah betapa repotnya mengurus orang tuanya yang sudah lansia dan cenderung berkeinginan untuk menitipkannya ke panti werdha.

Fenomena ini sungguh memprihatinkan, mengingat dalam budaya jawa, semestinya anak-anak berkewajiban untuk “mikul duwur mendhem jero”, menjunjung martabat dan nilai keluhuran serta menutup segala kekurangannya.

Menurut Untung Sukaryadi, lanjut usia semestinya dimuliakan setinggi-tingginya karena mereka adalah pilar budaya, penyangga, penjaga dan pelestari nilai-nilai budaya yang diwariskan kepada generasi sesudahnya. Maka, upaya penyejahteraan lanjut usia tidak cukup hanya ditujukan pada lanjut usia sebagai objek regulasi, tetapi juga pada keluarga serta masyarakat sekitarnya. Harus diatur dengan tegas adanya hukuman atau sanksi bagi keluarga atau kelompok yang dengan sengaja melakukan penelantaran terhadap lanjut usia. Hal tersebut yang selama ini belum ada aturan yang tegas. Harapannya, revisi UU Lanjut Usia akan memuatnya.

“DIY juga berinisiatif untuk melahirkan Perda Lansia. Perda ini sangat diperlukan sebagai suatu regulasi di DIY untuk memberikan pelayanan kepada lanjut usia secara komprehensif. Perda ini akan menjadi landasan peraturan di DIY yang mengatur tentang program-program kegiatan yang harus dilakukan oleh dinas instansi terkait pelayanan dan pemberdayaan lanjut usia yang masuk kategori non potensial maupun potensial dan sumber pembiayaannya”.

Tukar menukar cindera mata

Dalam kesempatan tersebut, ditampilkan pula Paduan Suara Lansia Balai PSTW DIY yang membawakan dua lagu, yaitu “Selamat Datang di BPSTW” serta “Mars BPSTW”. Penampilan yang begitu luar biasa dari lansia BPSTW mendapat apresiasi dari para anggota DPD. Hj. Emilia Contessa, salah seorang anggota DPD yang juga penyanyi senior Indonesia papan atas, begitu terharu dan bangga terhadap semangat dan penampilan lansia penerima manfaat BPSTW DIY. Secara khusus Emilia Contessa bangkit dari tempat duduk dan menyalami seluruh peserta paduan suara.

Paduan Suara Lansia BPSTW
Paduan Suara Lansia BPSTW in-action
Hj Emilia Contessa yang terpukau dengan penampilan Lansia Penerima Manfaat BPSTW, begitu persembahan usai langsung berinsiatif memberikan salam dan apresiasi.

Ir. H. Abdul Jabbar Toba, bahkan sempat menitikkan air mata harunya.

“Saya begitu terenyuh melihat semangat yang ditampilkan oleh Bapak Ibu yang bernyanyi ini. Saya ini juga sudah lansia, merasa bangga dan tertantang melihat semangat mereka. Semoga kita semua dimampukan untuk tetap sehat dan bersemangat.”

Anggota DPD berdialog antusias dengan Lansia Penerima Manfaat BPSTW

Acara yang berakhir pukul 12.30 tersebut diakhiri dengan meninjau lansia-lansia yang berada di wisma-wisma Balai PSTW Budi Luhur, Kasongan. (FER)

Admin mendapat kesempatan untuk wefie bersama Hj Emilia Contessa yang merupakan idola dari Lansia-Lansia Penerima Manfaat Balai PSTW Yogyakarta
51220cookie-checkSEMANGAT PADUAN SUARA LANSIA BPSTW MENGINSPIRASI KOMISI III DPD RI

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu + 77 = 80