SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Sekjen Depsos : Prioritaskan SDM, baru Sarpras

(Last Updated On: 7 January 2013)

Yogyakarta – Di sela-sela menghadiri Pertemuan Pemantapan Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatanganan SPM Pusat, UPT, Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan di Lingkungan Depsos RI di Hotel Inna Garuda, Jl. Maliboro 60 Yogyakarta (5 s/d 9 Agustus 2009), Sekjen Depsos RI, Drs. H.Chazali H Situmorang, Apt, M.Sc, PH menyempatkan diri beraudiensi dengan seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional Pekerja Sosial di lingkungan Dinsos DIY, Kamis (6/8) di R. Aula Timur Dinsos, Jl. Janti, Banguntapan Yogyakarta.

Pertemuan yang berlangsung selama lebih kurang 4 jam tersebut lebih banyak membicarakan upaya peningkatan kualitas pelayanan sosial di lingkungan panti. Menurut Chazali, meskipun saat ini telah diterapkan otonomi daerah, dimana semua panti sosial di DIY yang dulunya di bawah Depsos dan sekarang telah menjadi kewenangan dan aset Pemda, bukan berarti pelayanan sosial yang harus dilakukan menjadi berbeda, melainkan masih tetap sama, bahkan dengan adanya otonomi diharapkan tiap-tiap panti sosial bisa memberikan pelayanan secara lebih baik dan optimal. Penetapan standar, prosedur maupun norma-norma pelayanan tetap menjadi kewenangan Pemerintah Pusat (Depsos RI).

Selain menyampaikan berbagai arahan, Sekjen juga mengharapkan berbagai masukan dengan mendengar secara langsung tentang apa yang dirasakan oleh masing-masing kepala panti di lingkungan Dinsos DIY satu persatu, baik yang menyangkut tentang SDM, klien, bentuk-bentuk pelayanan yang sudah dilakukan, serta hambatan-hambatan dan cara mengatasinya. Demikian pula halnya para pekerja sosial fungsional yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan pelayanan sosial dalam panti diminta agar menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dirasakan untuk sebisa mungkin dibantu menemukan solusi secara tepat.

Bedasarkan penjelasan para kepala UPTD, hampir semua panti sosial yang mereka kelola mengalami hambatan/permasalahan terkait dengan minimnya sarpras, terutama kendaraan operasional serta kurangnya jumlah pekerja sosial, khususnya tingkat terampil. Sementara para peksos lebih banyak menyoroti pada minimnya fasilitas yang diterima serta belum adanya pelatihan sertifikasi bagi peksos untuk jenjang yang lebih tinggi sebagai salah satu persyaratan untuk naik jabatan.

Salah satu solusi yang ditawarkan Sekjen terkait minimnya tenaga peksos dalam panti, agar mereka yang akan segera pensiun nantinya bisa diangkat kembali sebagai tenaga honorer, sambil menunggu proses rekruitmen tenaga peksos yang baru melalui BKD. Masalah SDM, menurut Sekjen, merupakan kebutuhan yang lebih mendesak dan harus menjadi prioritas dibandingkan perbaikan atau penambahan sarpras.

Di akhir pengarahannya, Sekjen menghimbau kepada para pekerja sosial yang berada di panti-panti sosial agar tidak berkecil hati dan merasa tidak diperhatikan. “Melayani para penyandang masalah sosial yang telah Saudara lakukan selama ini jika didasari dengan niat yang tulus dan ikhlas, insya Allah akan menjadi amal ibadah”, lanjutnya. (Spt).

10490cookie-checkSekjen Depsos : Prioritaskan SDM, baru Sarpras

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu − 6 = 4