SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI
(Last Updated On: 10 December 2021)

Kementerian Sosial selalu berupaya memberikan layanan terbaik dengan mengoptimalkan pelaksanaan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial salah satunya melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penyuluh Sosial Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta

Bertempat di Goebog Resto Komplek Ruko Tandan Raya, Jl. Wonosari Km 1, Pringgolayan, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Selasa 7 Desember 2021 pada jam 09.00 – 12.30 WIB

Peserta Rakor yang dihadirkan sebanyak 85 orang terdiri dari perwakilan Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) Kabupaten Gunung Kidul Angkatan 2017 sejumlah 8 orang, perwakilan Pensosmas Kabupaten Sleman, Bantul dan Kulon Progo Angkatan 2020 masing-masing kabupaten sebanyak 4 orang, Pensosmas Kota Yogyakarta sejumlah 50 orang, Dinas Sosial Kabupaten/Kota masing-masing 4 orang.

Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan diantaranya untuk memperlancar koordinasi antar pengurus dan anggota forum dalam pelaksanaan kegiatan Pensosmas serta meningkatkan kapasitas Sumber Daya Masyarakat (SDM) anggota forum dan komunikasi Pensosmas. Selain itu kegiatan ini juga diselenggarakan sekaligus sebagai wadah bertukar pikiran, mengembangkan kreativitas, sekaligus sebagai sarana diskusi, sharing pengalaman, tanya jawab untuk mengatasi kendala-kendala yang ditemui selama melaksanakan kegiatan penyuluhan dengan berbagai peserta dan kondisi.

Kepala Seksi Penyuluhan Sosial DIY Tri Susilastuti, AKS mengutarakan bahwa dengan diselenggarakannya Rakor Forum Pensosmas diharapkan dapat menghidupkan suasana keakraban dan menjadi penyemangat Pensosmas DIY dalam menjalankan misinya. Mengingat Penyuluh Masyarakat adalah garda terdepan yang melayani masyarakat dan bekerja dengan hati untuk mengurangi permasalahan sosial yang ada di masyarakat.

Lebih lanjut Tri menambahkan beberapa pemasalahan yang menjadi bahan diskusi. Diantaranya salah satu penyebab terjadinya peningkatan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disinyalir karena belum adanya pemahaman di masyarakat tentang kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan.

Tri Susilastuti juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam melindungi dan mengasuh anak khususnya usia 12-18 tahun. “Kejahatan jalanan yang melibatkan anak, setiap tahun meningkat berdasarkan data yang masuk di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR). Tahun 2020 ada 163 anak yang berhadapan dengan hukum.” ujar Tri Susilastuti. Oleh karena itu Tri menekankan kembali perlunya peran Pensosmas untuk turut serta memberikan edukasi terhadap masyarakat, terutama orang tua agar menyadari pentingnya terus menambah wawasan dan memperbarui seni parenting terhadap anak. Termasuk dalam hal menjaga kesehatan reproduksi.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dissos DIY, Agus Setyanto, S.e., MM mewakili Kepala Dissos DIY menyampaikan bahwa Pensosmas dapat saling bergotong royong dan toleransi sebagai relawan sosial masyarakat dalam memberikan edukasi, informasi serta pemahaman kepada masyarakat di lingkungan kelurahan/desa masing-masing. Agus menambahkan pula agar Pensosmas dapat berkreasi dalam mengemas informasi melalui berbagai media kekinian, misalnya seperti Tiktok.

Dengan bertambahnya Pensosmas di DIY menjadi 120 orang, kegiatan penyuluhan sosial di DIY diharapkan akan semakin ramai. Sehingga bisa berkontribusi lebih banyak dalam pengurangan permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat.

Rangkaian acara dilanjutkan secara simbolis penyerahan ID card pada koordinator Pensosmas kabupaten/kota tahun 2021.

350500cookie-checkRAKOR FORUM PENSOSMAS DIY 2021

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 83 + = 89