SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

PELAYANAN MASYARAKAT

Informasi, Syarat dan Prosedur Pelayanan (Standar Pelayanan) Klik Icon :

 
 

 

Menu ” Comments”  dibawah ini adalah menu untuk memberikan Komentar atau Diskusi. untuk LAYANAN PENGADUAN kami sarankan saudara memanfaatkan saluran kanal pengaduan E-LAPOR DIY (KLIK DISINI) agar lebih mudah dan cepat untuk ditindak lanjuti.

Untuk  informasi yang sering diperlukan masyarakat dapat saudara akses melalui tautan berikut ini (KLIK DISINI)

1,740 thoughts on “PELAYANAN MASYARAKAT

  1. Mohon informasinya mengenai cara mendaftar untuk menerima bansos apabila KTP nya dari luar daerah

    1. Selamat siang terkait bansos (dampak Covid) saudara juga dapat menghubungi dukuh/RT/RW setempat untuk selanjutnya dikoordinasikan ke kelurahan setempat. Selain itu saudara kami sarankan tetap menghubungi Dinas Sosial sesuai KTP daerah asal saudara terlebih dahulu untuk memastikan saudara masuk dalam daftar penerima bansos didaerah asal atau tidak. Terimakasih

  2. Pagi admin, nama ibu saya terdaftar di penerima bansos tunai bulan juli ini
    Saya cek di cekbansos.kemensos.go.id
    Tpi tidak ada undangan yg belum dterima..

    1. Selamat siang Saudari Tyas

      Merespon pertanyaan Saudari terkait penerimaan bansos tunai, apabila yang Saudari maksud adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, perlu kami sampaikan bahwa undangan disampaikan sesuai alamat KTP. Sehingga ibu Saudari dapat mengecek informasi ada/tidaknya undangan yang dimaksud melalui Pemerintah Desa/Kelurahan setempat sesuai alamat KTP ibu Saudari. Saudari juga dapat mengecek keberadaan nama Ibu Saudari melalui Kantor Pos Cabang setempat, karena data KPM dari Kementerian Sosial langsung disampaikan ke PT.POS.

      Terimakasih.

  3. Saya mau tanya suami saya terdaftar di dtks sedangkan yg saya tau apa benar warga yg terdaftar di dtks selalu mendapatkan bantuan berupa uang atau lainnya yg saya bingung kalau dapat bantuan berupa uang saya hrs ambil dimana sedangkan selama ini saya n keluarga tidak pernah mendapat bantuan uang tetapi kami selalu mendapat bantuan berupa uang sekolah utk anak kami atau pip hanya setahun sekali apa yg dimaksud itu, jadi keluarga kami terdaftar di dtks mohon infonya

    1. Selamat siang Saudari Mina.

      Merespon pertanyaan Saudari terkait DTKS, perlu kami luruskan bahwa terdaftar dalam DTKS bukan berarti keluarga/seseorang pasti berhak atas bantuan tertentu. DTKS hanya merupakan wadah data terpadu yang memuat data-data keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertentu. Sementara setiap bantuan sosial memiliki kriteria sasaran dan petunjuk teknis penyalurannya sendiri.
      Jika yang Saudari maksud adalah program bantuan dari Kementerian Sosial, Saudari dapat mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri melalui web cekbansos.kemensos.go.id. Jika Saudari memang terdaftar dalam penyaluran periode tertentu, maka pada laman tersebut akan muncul juga info periode penyalurannya.

      Namun apabila yang Saudari maksud adalah bantuan selain dari Kementerian Sosial, Saudari dapat menanyakan kepada pihak berwenang (pemilik program) terkait informasi keperuntukan dan syaratnya.

      Terimakasih.

  4. Yth. Admin

    Sy telah terdaftar dlm BDT, hanya saja ejaan nama sy ada yang salah
    Bisakah diperbaiki dan hrs kemana sy ngurusnya?
    Terimakasih

    1. Selamat siang Saudara Tamim

      Untuk melakukan perbaikan DTKS, silakan datang ke kantor Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP Saudara.
      Terimakasih.

  5. Asalamualaikum mau tanya saya kan sudah pernah mendapat bansos tapi sekarang saya sudah pindah kabupaten apa masih bisa menerima bansos lagi

    1. Selamat malam Saudari Rasiah

      Merespon pertanyaan Saudari tentang kepesertaan program bantuan sosial, perlu kami informasikan bahwa berdasarkan Permensos no 3 Tahun 2021 semua pelaksanaan program bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

      Sekilas tentang DTKS, secara umum DTKS merupakan data yang menggambarkan kondisi kesejahteraan suatu rumahtangga, dimana rumahtangga terdiri dari keluarga dan anggota rumahtangga. Sehingga pada prinsipnya sebuah rumahtangga didata berdasarkan kondisi bangunan rumah yang ditempati beserta isinya, kepemilikan aset hingga demografi anggota keluarganya.

      Updating / perubahan data DTKS dilakukan sesuai keperluan. Apabila perubahan hanya berupa penambahan/pengurangan anggota rumahtangga, maka tidak akan merubah IDBDT rumahtangga tersebut. Tetapi apabila yang terjadi adalah perubahan seperti pemisahan KK, perpindahan penduduk atau sejenisnya yang mengakibatkan adanya perubahan data alamat dalam KTP/KK, maka perlu dilakukan pendataan ulang. Pengusulan DTKS dilakukan melalui forum musyawarah desa/kelurahan setempat, sesuai alamat KTP yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan warga miskin di wilayahnya masuk ke dalam DTKS. Artinya tidak ada kewenangan mutlak seorang/keluarga KPM untuk dapat mempertahankan bantuannya secara terus menerus apabila ada rumahtangga/keluarga lain yang lebih membutuhkan di wilayahnya.

      Terimakasih.

  6. Misi bapak saya mau bertanya apakah Masi bisa ngambil BST bulan lalu yang belum di ambil Karna saya ada halangan kerja di lUar ..

    1. Selamat sore Saudara Itang

      Merespon pertanyaan Saudara terkait pengambilan BST, perlu kami sampaikan bahwa setiap periodenya pencairan BST dilakukan sesuai batas waktu yang dijadwalkan. Penyalur juga memiliki batas waktu penyaluran, sebelum akhirnya harus melaporkan hasil penerimaannya kepada Kementerian Sosial RI. Apabila dalam tenggat waktu yang dijadwalkan bantuan tidak terambil tanpa keterangan apapun, maka penyalur wajib mengembalikan ke Kas Negara.

      Terimakasih.

  7. Assalamaualaiku. Wr.wb. bu saya mau bertanya nama saya desi. Nama suami saya terdaftar sebagai penerima bst, sedangkan nama saya pernah saya cek d dtks kemensos sebagai penerima pkh.. karena orang tua saya memang penerima pkh. Kalau pun saya d daftarkan pkh oleh ketua rt apa bisa bu, karena katanya kalau suami sudah terdaftar bst tidak bisa daftar pkh. Sedangkan bst kan selama masa covid bu, sedangkan pkh untuk kebutuhan anak sekolah . Mohon jawabannya bu. Terima kasih

    1. Waa’alaikumussalam wr wb

      Selamat siang Saudari Desi
      Merespon pertanyaan Saudari terkait kepesertaan bansos, dapat kami sampaikan bahwa memang benar kebijakan dari Kementerian Sosial selaku penyelenggaran program bantuan sosial PKH dan BST demikian adanya. Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 18/6/SK/HK.02.02/4/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Covid-19 yaitu bahwa persyaratan pengusulan KPM BST harus merupakan warga miskin yang bukan merupakan peserta PKH serta bukan peserta Sembako/BPNT.

      Sedangkan terkait pengusulan KPM PKH, dapat kami sampaikan bahwa salah satu syarat untuk dapat diusulkan menjadi KPM PKH adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Untuk itu perlu ditinjau lebih lanjut status kepesertaan Saudari dalam DTKS. Selanjutnya Saudari dapat mengirim pengaduan dengan melampirkan identitas (foto KTP, KK, KKS) baik baik keluarga Saudari maupun Ibu Saudari melalui email dinsos@jogjaprov.go.id dengan Subjek : Pengaduan PKH demi keamanan data Saudari.

      Terimakasih.

  8. Mau nanya , saya pernah mendapat blt tapi knp saya check di bansos kemenkes nama saya tdk terdaftar sebagai penerima manfaat ya.

  9. Maaf kak. Saya mau bertanya. Saya merupakan salah satu warga yang menerima bantuan PKH ditempat saya. Suami saya berencana berpindah dari tempat saya sekarang dan berniat mengurus surat pindah. Pertanyaan saya kak. Apakah bantuan saya akan dicabut jika saya berpindah domisili? Jika tidak, apa saja yang harus saya urus agar bantuan PKH saya ini tidak dicabut. Terima kasih

    1. Selamat siang Saudari Sohra

      Merespon pertanyaan Saudari tentang kepesertaan program bantuan sosial, perlu kami informasikan bahwa berdasarkan Permensos no 3 Tahun 2021 semua pelaksanaan program bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal tersebut berlaku juga untuk pelaksanaan penyaluran bantuan PKH.
      Sekilas tentang DTKS, secara umum DTKS merupakan data yang menggambarkan kondisi kesejahteraan suatu rumahtangga, dimana rumahtangga terdiri dari keluarga dan anggota rumahtangga. Sehingga pada prinsipnya sebuah rumahtangga didata berdasarkan kondisi bangunan rumah yang ditempati beserta isinya dan demografi anggota keluarganya.
      Updating / perubahan data DTKS dilakukan sesuai keperluan. Apabila perubahan hanya berupa penambahan/pengurangan anggota rumahtangga, maka tidak akan merubah IDBDT rumahtangga tersebut. Tetapi apabila yang terjadi adalah perubahan seperti pemisahan KK, perpindahan penduduk atau sejenisnya yang mengakibatkan adanya perubahan data alamat dalam KTP/KK, maka perlu dilakukan pendataan ulang. Pengusulan DTKS dilakukan melalui forum musyawarah desa/kelurahan setempat, sesuai alamat KTP yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan warga miskin di wilayahnya masuk ke dalam DTKS. Artinya tidak ada kewenangan mutlak seorang/keluarga KPM untuk dapat mempertahankan bantuannya secara terus menerus apabila ada rumahtangga/keluarga lain yang lebih membutuhkan di wilayahnya.

      Terimakasih.

    1. Selamat sore Saudara Among

      Merespon pertanyaan Saudara terkait penawaran kerjasama, Saudara dapat langsung menghubungi lembaga/panti yang dimaksud, karena setiap panti memiliki pengelola sendiri. Terimakasih.

    1. Selamat sore Saudara Ch Teguh

      Merespon pertanyaan Saudara terkait kepesertaan BLT, apabila yang dimaksud adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan program dari Kementerian Sosial untuk warga miskin terdampak Covid-19, maka dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 18/6/SK/HK.02.02/4/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Covid-19 yaitu bahwa persyaratan pengusulan KPM BST harus merupakan warga miskin yang bukan merupakan peserta PKH serta bukan peserta Sembako/BPNT. Pengusulan dapat dilakukan melalui Desa/Kelurahan setempat (sesuai KTP).

      Tertapi apabila yang dimaksud adalah BLT Dana Desa, maka Saudara dapat menanyakan kepada pihak berwenang (perangkat desa) setempat (sesuai KTP).

      Terimakasih.

  10. Assalamu’alaikum saya mau tanya saya dapat rekening bantuan tapi nama saya tidak terdaftar di dtks dan ATM saya hanya punya saldo 1 kali setelah itu kosong

    1. Wa’alaikumussalam.
      Mohon diperjelas bantuan apa yang dimaksud, karena tidak semua bantuan dari pemerintah ada dalam kewenangan penanganan Dinas Sosial.

      Terimakasih

  11. Assalamualaikum.
    Maaf sebelumnya mau tanya saya kan terdaftar bst , tapi di situnya tidak ada periode nyaa apakah tetap dapat atau tidak?dan sampai sekarang saya belum mendapatkan surat undangan dari pihat RT.
    terimakasih

    1. Wa’alaikumussalam
      Selamat malam Saudari Mina

      Merespon pertanyaan Saudari, apabila kolom KET dan kolom PERIODE tidak ada isinya, artinya Saudari tidak ada dalam daftar salur (bukan penerima) periode tertentu. Karena apabila nama tersebut merupakan penerima, maka kolom kolom tersebut akan berisi status penyaluran dan nama bulan periode salurnya.

      Terimakasih.

  12. Mau tanya saya baru saja membuat BPJS kesehatan kelas 1 , dan mau pindah ke kelas 3 karna tidak sanggup membayar lagi 150/bulan nya
    Cara nya gimana ya? Apakah saya harus datang ke kantor dinsos apa bisa lewat on line, saya KTP pekalongan dan domisili di tangerang
    Saya milih kelas 1 karena dulu terpencet dan tidak bisa di rubah data nya terang dari petugas BPJS
    Mohon jawaban nya karena saya sudah tidak bekerja lagi
    Menurut saya ini memberatkan bagi saya
    Saya bukan pegawai PNS

    Mohon penjelasan nya
    Terimakasih

  13. Saya mau tanya…
    Nama saya tercatat sebagai penerima bantuan BPNT periode April 2021 dan PKH periode Maret 2021 itupun saya baru tahu karena membuka link cekbansos.kemensos.go.id.
    Yang mau saya tanyakan kenapa ya saya tidak pernah mendapatkan nya atau pun menerima informasi nya kalau saya penerima bantuan itu.

  14. Nama saya di DTKS dan KTP/KK saat ini berbeda. Saat mau membuat KTP, saya memperbarui nama saya karena ada salah ketik di KK yang lama. Tetapi, waktu ngecek DTKS ternyata nama saya masih nama yang salah (sebelum KK diperbarui dan cetak KTP). Cara memperbarui nama agar sama dengan KK dan KTP saat ini bagaimana ya?

    1. Selamat sore Saudari Vika

      Merespon pertanyaan Saudari mengenai kesalahan data pada DTKS, dapat kami sampaikan bahwa kewenangan perbaikan DTKS ada di Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat, sesuai alamat KTP Saudari.

      Terimakasih.

  15. mlm pak/ibu, mhon bntuannya ibu sya sudah lama tidak dpt pkh, alasan pengurusnya dlu karena umur ibu sya belum 70thn, pdhl sya melihat persyaratn mengenai pkh untuk kategori lansia yaitu dari 60thn keatas,sdngkan ibu sya sudah 63tahun, dan sudah tdk kuat lg untuk bekerja, dan barusan cek di kemensos,go.id kolom PKH ,status YA ket.ART , dan sedangkan untuk periodenya kosong, itu bagaimana ya pak ?? terimakasih sebelumnya

    1. Selamat sore Saudari Septri

      Menjawab pertanyaan Saudari terkait status kepesertaan PKH, dapat kami informasikan bahwa :
      1) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program reguler Kementerian sosial yang memiliki kegiatan rutin. Keikutsertaan KPM dalam kegiatan tersebut merupakan syarat pencairan bantuan. Setiap KPM tergabung dalam kelompok yang tiap kelompoknya didampingi oleh seorang petugas pendamping PKH. Sehingga jika Saudari atau keluarga Saudari merupakan KPM PKH aktif, maka seharusnya infoinfo terkait kepesertaan maupun bantuan telah disosialisasikan oleh pendamping kelompok.
      2) Perlu ditelusuri apakah ada anggota keluarga lain yang pernah menjadi / masih merupakan peserta PKH aktif. Bila ya, maka NIK ibu Saudari otomatis ikut terdaftar. Sebagai informasi, bahwa sasaran PKH berbasis keluarga (KK). Sehingga apabila keluarga Saudari merupakan Keluarga Penerima manfaat (KPM) PKH, maka seluruh nama/NIK yang berada di KK yang sama otomatis terdeteksi sebagai KPM PKH.
      3) Pada hasil yang keluar pada saat Saudari melakukan cek data ibu Saudari di cekbansos.kemensos.go.id, silakan diteliti kembali isi dari kolom keterangan. Jika kolom keterangan berisi ART atau anggota rumah tangga, artinya ibu Saudari merupakan bagian dari rumahtangga / keluarga peserta/penerima PKH.

      Untuk info lebih lanjut terkait status kepesertaan PKH keluarga Saudari, kami sarankan Saudari menanyakan ke Pendamping PKH yang berkantor di kecamatan sesuai alamat KTP Saudari, atau ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP Saudari.

      Terimakasih.

    1. Selamat malam Saudari Anik

      Merespon pertanyaan Saudari tentang kepesertaan program bantuan sosial, perlu kami informasikan bahwa berdasarkan Permensos no 3 Tahun 2021 semua pelaksanaan program bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal tersebut berlaku juga untuk kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH).

      Sekilas tentang DTKS, secara umum DTKS merupakan data yang menggambarkan kondisi kesejahteraan suatu rumahtangga, dimana rumahtangga terdiri dari keluarga dan anggota rumahtangga. Sehingga pada prinsipnya sebuah rumahtangga didata berdasarkan kondisi bangunan rumah yang ditempati beserta isinya, kepemilikan aset dan demografi anggota keluarganya.

      Updating / perubahan data DTKS dilakukan sesuai keperluan. Apabila perubahan hanya berupa penambahan/pengurangan anggota rumahtangga, maka tidak akan merubah IDBDT rumahtangga tersebut. Tetapi apabila yang terjadi adalah perubahan seperti pemisahan KK, perpindahan penduduk atau sejenisnya yang mengakibatkan adanya perubahan data alamat dalam KTP/KK, maka perlu dilakukan pendataan ulang. Pengusulan DTKS dilakukan melalui forum musyawarah desa/kelurahan setempat, sesuai alamat KTP yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan warga miskin di wilayahnya masuk ke dalam DTKS. Artinya tidak ada kewenangan mutlak seorang/keluarga KPM untuk dapat mempertahankan bantuannya secara terus menerus apabila ada rumahtangga/keluarga lain yang lebih membutuhkan di wilayahnya.

      Terimakasih.

  16. Assalamualaikum bapak yg terhormat
    Selama ini saya belom pernah mendapat bantuan berupa apapun.padalah saya sagt mbutuhkan karna dampak kovit19.semlm saya lhat dilink Kemensos ada nama saya disitu.pkh dan BNPT ya juga.tapi saya tnya RT mereka tidak ada informasi dari kelurahan.langkah apa yg saya tempuh biar dapat bantuan pemerintah.periode Maret dan di proses di bank/pos.mohon pencerahan bapak

    1. Selamat sore Saudarai Ratna

      Menjawab pertanyaan Saudari terkait status kepesertaan PKH, dapat kami informasikan bahwa :
      1) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program reguler Kementerian sosial yang memiliki kegiatan rutin. Keikutsertaan KPM dalam kegiatan tersebut merupakan syarat pencairan bantuan. Setiap KPM tergabung dalam kelompok yang tiap kelompoknya didampingi oleh seorang petugas pendamping PKH. Sehingga jika Saudari atau keluarga Saudari merupakan KPM PKH aktif, maka seharusnya info bantuan telah disosialisasikan oleh pendamping kelompok.
      2) Perlu ditelusuri apakah ada anggota keluarga Saudari yang pernah menjadi / masih merupakan peserta PKH aktif. Bila ya, maka NIK Saudari otomatis ikut terdaftar. Sebagai informasi, bahwa sasaran PKH berbasis keluarga (KK). Sehingga apabila keluarga Saudari merupakan Keluarga Penerima manfaat (KPM) PKH, maka seluruh nama/NIK yang berada di KK yang sama otomatis terdeteksi sebagai KPM PKH.
      3) Pada hasil yang keluar pada sat Saudari melakukan cek data diri di cekbansos.kemensos.go.id, silakan diteliti kembali isi dari kolom keterangan. Jika ada pada salah satu atau lebih bansos kolom keterangan berisi periode salur tertentu, maka berarti Saudari/keluarga merupakan KPM bansos periode salur tersebut. Namun apabila kolom keterangan kosong, berarti data keluarga Saudari tidak masuk dalam data periode salur berjalan.
      Perlu kami informasikan bahwa mulai Januari 2021 perbaikan usulan data bansos dilakukan setiap bulan oleh Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Sehingga dalam prosesnya dimungkinkan terjadi perubahan daftar KPM setiap bulannya.

      Untuk info lebih lanjut terkait status kepesertaan PKH maupun BPNT keluarga Saudari, kami sarankan Saudari menanyakan ke Pendamping PKH yang berkantor di kecamatan sesuai alamat KTP Saudari, atau ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP Saudari dengan membawa KTP dan KK.

      Terimakasih.

  17. asslkum.saya mau bertanya soal PKH.saya terdaptar d DTKS priode oktober 2020.tetapi sampaikan sekarang saya blm mendapatkan bantuan.saya meliki 1anak balita dan 1lg anak SD.pertanyaan saya kapan SK buat anggota baru d keluarkan.sedangkan semenjak convid usaha km gulung tikar.sedangkan sy bertanya sm pak RT dia gak tau.bertanya sm pendamping pkh susah bertemu karnah alamat rmh pendamping sudah pindah.sampai skrg saya cek blm mendapatkan bantuan.at udangan.

    1. Selamat sore Saudara/i Agustian

      Merespon apa yang Saudara/i sampaikan, perlu kami luruskan bahwa terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial bukan berarti pasti merupakan penerima bansos. Akan tetapi untuk dapat mengusulkan diri menjadi penerima bansos, harus terdaftar/diusulkan masuk dalam DTKS (berdasarkan Permensos No. 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS)
      Sehingga, apabila keluarga Saudara/i merupakan warga miskin yang layak mendapat serta memerlukan bantuan sosial dan selama ini belum pernah mendapatkan bantuan sosial, Saudara/i dapat mendaftarkan diri melalui sekretariat Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang ada di kantor Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat (sesuai alamat KTP) dengan membawa KTP dan KK.
      Di sana petugas akan mengajukan beberapa pertanyaan untuk memastikan bahwa keluarga Saudara/i sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Sosial berdasarkan Permensos No 3 Tahun 2021 yang mulai berlaku bulan Mei ini. Pengajuan KPM bansos akan diikuti dengan proses verifikasi yang di dalamnya termasuk melalui proses musyawarah di tingkat kelurahan sesuai alamat KTP Saudara/i dan kunjungan rumah oleh petugas dalam rangka update DTKS.

      Terimakasih

  18. Selamat malam, maaf saya mau bertanaya, bagaimana car untuk mengurus data yg tidak sama dengan KK, orang tua saya penerima manfaat PKH karena ketidakcocokan data di ktp kk dgn di ATm nya jadi orng tua saya tidak menerima manfaatnya lagii..
    Terimakasih, mhon bantuannya

    1. Selamat pagi Saudara Nina

      Menjawab pertanyaan Saudari terkait ketidakcocokan data di ATM dengan KK, Saudari bisa datang ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat, sesuai dengan alamat KTP Saudari untuk mendapatkan penjelasan lengkap dan pengantar apabila diperlukan untuk mengurus perbaikan data di bank penerbit ATM tersebut.

      Tarimakasih.

  19. Assalammulaikum.
    Maaf saya mau tanya, knpa kok bantuan pkh kepada janda lansia dicabut..? Padahal sangat di butuhkan sekali, alasan pengurusny karena kk ny sendiri..? Apakah bnar seperti itu.?

    1. Wa’alaikumussalam
      Selamat pagi Saudara Budi

      Merespon pertanyaan Saudara terkait PKH lansia, perlu kami informasikan bahwa berdasarkan Buku Pedoman Pelaksanaan PKH Tahun 2021 yang berlaku saat ini dijelaskan bahwa untuk komponen Lansia diperuntukkan bagi Lansia yang tinggal bersama (dalam satu KK) keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

      Terimakasih.

  20. Boleh kasih arahan sedikit…saya punya teman sudah mau pisah sma suami nya hanya dia luntang lamtung dgn 2 org anaknya…kira kira bisa gak ya dimasukan di dinas sosial…saya bukan gak nampung…hanya sya juga org pas pas an…kasian kalo dia harus luntang lantung di pinggir jalan dengan dua anak nya yang satu 1 tahun yang satu 6 bulan …suami nya mukulin terus makanya dia keluar dr rumah ..boleh minta solusi …dan mereka tidak punya rumah..selama ini ngontrak…org tua dr ini perempuan sudah tidak mau trima dia…diusahakan dr keluarga….boleh dibantu solusi baiknya…note ; perempuan ini rajin bekerja ..selama in dia jadi tukang cuci gosok dan potong rumput rumah tetangganya..tpai berhubung suami nya sring sakiti dia makanya dia kabur .terima kasih..

  21. Selamat sore saya mau tanya tentanh bantuan pkh,saya terdaftar nerima bantuan pkh,tpi saya gapernah dapet bantuan pkh,apakah bisa di urus?org tua saya jg dpt pkh

    1. Selamat pagi Saudari Nisfah

      Terkait hasil pengecekan data Saudari di cekbansos.kemensos.go.id., perlu kami sampaikan bahwa halaman tersebut menampilkan nama seluruh penerima bantuan sosial di lingkup desa/kelurahan sesuai pengaturan alamat dan nama yang Saudari ketikkan. Tujuannya memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk dapat mengetahui nama penerima bantuan di sekitarnya, sehingga dapat turut menjalankan fungsi pengawasan akan ketepatan sasaran bantuan di lingkungannya. Jadi pastikan mengetikkan nama lengkap sesuai KTP untuk memastikan data yang keluar adalah data Saudari. Apabila nama dan alamat yang keluar sama persis lebih dari satu, Saudari bisa mencari informasi di wilayah Saudari untuk memastikan siapa KPM yang dimaksud.

      Terkait kepesertaan PKH, perlu kami informasikan bahwa :
      1) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program reguler Kementerian sosial yang memiliki kegiatan rutin. Keikutsertaan KPM dalam kegiatan tersebut merupakan syarat pencairan bantuan. Setiap KPM tergabung dalam kelompok yang tiap kelompoknya didampingi oleh seorang petugas pendamping PKH. Sehingga jika Saudari atau keluarga Saudari merupakan KPM PKH aktif, maka seharusnya infoinfo terkait kepesertaan maupun bantuan telah disosialisasikan oleh pendamping kelompok.

      2) Silakan ditelusuri apakah ada anggota keluarga lain yang pernah menjadi / masih merupakan peserta PKH aktif. Bila ya, maka NIK Saudari otomatis ikut terdeteksi. Sebagai informasi, bahwa sasaran PKH berbasis keluarga (KK). Sehingga apabila keluarga Saudari merupakan Keluarga Penerima manfaat (KPM) PKH, maka seluruh nama/NIK yang berada di KK yang sama otomatis terdeteksi sebagai KPM PKH.

      Terimakasih.

  22. Halo min, saya mau menanyakan, suami saya dikatakan mendapat bantuan PKH periode oktober 2020, tapi sampai saat ini suami saya tidak mendapatkan PKHnya. Suami saya mendapat pemberitahuan tersebut setelah daftar kartu prakerja tapi tidak lolos dikarenakan sudah mendapat bantuan PKH . Tapi ternyata suami saya tidak pernah menerima bantuan PKHnya . Mohon bantuannya .

    1. Selamat sore Saudari Desta

      Merespon pertanyaan Saudari terkait status kepesertaan PKH, dapat kami informasikan bahwa :
      1) Perlu ditelusuri apakah ada anggota keluarga sauami Saudari yang pernah menjadi / masih merupakan peserta PKH aktif. Bila ya, maka NIK suami Saudari otomatis ikut terdaftar. Sebagai informasi, bahwa sasaran PKH berbasis keluarga (KK). Sehingga apabila keluarga suami Saudari merupakan Keluarga Penerima manfaat (KPM) PKH, maka seluruh nama/NIK yang berada di KK yang sama otomatis terdeteksi sebagai KPM PKH.
      2) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program reguler Kementerian sosial yang memiliki kegiatan rutin. Keikutsertaan KPM dalam kegiatan tersebut merupakan syarat pencairan bantuan. Setiap KPM tergabung dalam kelompok yang tiap kelompoknya didampingi oleh seorang petugas pendamping PKH. Sehingga jika ada dari keluarga suami Saudari yang merupakan KPM PKH aktif, maka seharusnya info bantuan telah disosialisasikan oleh pendamping kelompoknya.

      Terimakasih.

  23. assalamu alaikum wr.wb, maap saya mau tanya masalah bansos 300,000. saya cek di laman saya status YA akan tetapi sampe sekarang belum ada undangan daro pos. mohon penjelasan. trima kasih..

    1. Selamat siang Saudara Eddy

      Merespon pertanyaan Saudara terkait program BST, dapat kami informasikan bahwa Kementerian Sosial RI selaku pemilik program tersebut mulai tahun 2021 telah melakukan perbaikan data penerima bersama Dinas Sosial Kab/Kota secara rutin setiap periode penyaluran. Jika Saudara memang terdaftar dalam penyaluran periode tertentu, maka pada laman tersebut akan muncul juga info periode penyalurannya. Undangan diberikan oleh Bank/Pos penyalur hanya kepada penerima yang tercantum dalam daftar salur periode berjalan.
      Untuk informasi lebih lanjut tentang status kepesertaan BST saudara, dapat ditanyakan ke Dinas Sosial Kab/Kota sesuai alamat KTP saudara.

  24. Salam Hormat
    saya mau bertanya..apakah data BST bisa di rubah atau di ganti. soalnya ada yang suami kebagian,istrinya juga kebagian

    1. Selamat siang Saudara Lukman
      Terimakasih atas pertanyaannya.

      Menjawab pertanyaan Saudara terkait BST, dapat kami informasikan bahwa perbaikan data penerima BST dilakukan secara rutin oleh Kementerian Sosial RI bersama Dinas Sosial Kabupaten/Kota setiap periode penyaluran. Sehingga apabila dalam perjalanannya ditemukan kekeliruan semacam dobel bantuan atau yang bersifat administratif (data kependudukan) sangat mungkin dilakukan perbaikan untuk periode selanjutnya.
      Apabila menemui salah satu kasus tersebut, silakan melaporkan hal tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat (sesuai alamat KTP), dengan membawa bukti bukti yang diperlukan (KTP, KK, dll) untuk dapat ditindaklanjuti.

      Terimakasih.

  25. Selamat Siang…saya mau bertanya, bahwa nama saya terdaftar penerima PKH untuk Periode April 2021, saya belum tahu prosedurnya, mohon pencerahannya…???

    1. Selamat sore Saudari Siti

      Merespon pertanyaan Saudari terkait bansos PKH, dapat kami sampaikan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan bersyarat yang memiliki kegiatan pertemuan rutin secara berkelompok, yang dipandu oleh Pendamping PKH. Kegiatan tersebut dinamakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga(P2K2). Dalam kegiatan pertemuan tersebut disampaikan materi-materi mengenai masalah kesehatan dan pendidikan keluarga oleh Pendamping PKH kelompok. Pendamping PKH kelompok inilah yang akan menjadi perantara setiap anggota kelompok PKH dalam mengakses bantuan PKH. Keaktifan mengikuti kegiatan tersebut merupakan syarat cairnya bantuan.
      Jika salah satu anggota keluarga Saudara merupakan peserta program PKH aktif, semestinya informasi pencairan bantuan telah disosialisasikan oleh Pendamping PKH kelompoknya.

      Perlu diketahui bahwa sasaran PKH adalah keluarga, bukan perorangan. Sehingga apabila salah satu keluarga Saudari merupakan peserta PKH, maka semua NIK yang ada dalam satu KK peserta tersebut turut terdeteksi sebagai peserta PKH. Jadi silakan ditelusuri terlebih dahulu apakah dari keluarga Saudari ada peserta PKH aktif (yang rutin mengikuti kegiatan PKH).

      Terimakasih.

  26. Assalamualaikum, maaf saya mau tanya, bagaimana prosedur pengajuan pembuatan KIS (Kartu Indonesia Sehat) untuk anak baru lahir…?

    1. Wa’alaikumussalam
      Selamat siang Saudari Uut

      Menjawab pertanyaan Saudari terkait KIS, apabila yang Saudari maksud adalah pengajuan kepesertaan program bantuan iuran JKN-KIS dari pemerintah pusat (PBI JKN), maka dapat kami sampaikan bahwa saat ini kebijakan pemerintah pusat terkait prioritas kepesertaan PBI JKN ada pada keluarga/rumahtangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga apabila ada bayi yang terlahir dari keluarga yang sudah merupakan peserta PBI JKN, maka bayi tersebut otomatis juga akan diproses kepesertaan PBI JKNnya oleh BPJS.

      Namun apabila yang saudari maksudkan adalah skema kepesertaan KIS yang lain (Mandiri, Pekerja Penerima Upah, dll), Saudari bisa menjdapatkan informasi lebih lanjut melalui tautan ini : https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id

      Terimakasih.

  27. mau nanya admin.istri saya terdaftar bansos pkh tapi tida ada saldo nya sapey sekarang.mohon kopirmasinya.terimakasih sebelum nya.

    1. Selamat sore Saudara Heri

      Merespon pertanyaan Saudara terkait bansos PKH, dapat kami sampaikan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan bersyarat yang memiliki kegiatan pertemuan rutin secara berkelompok, yang dipandu oleh Pendamping PKH. Kegiatan tersebut dinamakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga(P2K2). Dalam kegiatan pertemuan tersebut disampaikan materi-materi mengenai masalah kesehatan dan pendidikan keluarga oleh Pendamping PKH kelompok. Pendamping PKH kelompok inilah yang akan menjadi perantara setiap anggota kelompok PKH dalam mengakses bantuan PKH. Keaktifan mengikuti kegiatan tersebut merupakan syarat cairnya bantuan. Jika salah satu anggota keluarga Saudara merupakan peserta program PKH aktif, semestinya informasi pencairan bantuan telah disosialisasikan oleh Pendamping PKH kelompoknya.
      Sasaran PKH adalah keluarga, bukan perorangan. Sehingga apabila salah satu keluarga Saudara merupakan peserta PKH, maka semua NIK yang ada dalam satu KK peserta tersebut turut terdeteksi sebagai peserta PKH. Jadi silakan ditelusuri terlebih dahulu apakah dari keluarga Saudara ada peserta PKH aktif (yang rutin mengikuti kegiatan PKH). Apabila ada, maka informasi terkait bantuan PKH bisa diperoleh melalui pendamping kelompoknya.

      Terimakasih.

  28. Selamat pagi ..saya mau bertanya tentang status bst saya yang dalam cek laman tertulis sudah tersalurkan tapi saya belum menerima undangan untuk pencairannya…mohon petunjuk kemana saya harus menanyakannya..maturnuwun?

    1. Selamat pagi Saudari Roro

      Menjawab pertanyaan Saudari terkait BST, Saudari dapat menanyakan status pencairan BST di kantor pos wilayah setempat.

      Terimakasih.

  29. Saya maubtajya saya tadi cek di cek bansos statuanya mendapatkan bantuan pkh. Namun nyatanya sampai skrang kami tidak mendapatkan apa apa dari pemerintah. Mohon konformasinya. Suami saya pekerja swasta di sebuah pt. Pernah mndapat bantuan th kamren. Skran kdang mausk kdang tidak perekonomian kami sdang sulit sulitnya mohon bantuannya. Mohon segera dicek. Karena saya dan suami mendapatkan status dapat bantuan dari pkh. Terima kasih atas perhatiannya. Mohon maaf jika ada kesalahan dalam pengetikan

    1. Selamat pagi Saudari Dewi

      Merespon permasalahan yang Saudari sampaikan, mohon info yang lebih jelas terkait bantuan yang pernah suami/keluarga Saudari dapatkan sebelumnya tersebut, program bantuan apa yang dimaksud. Apabila yang dimaksud adalah program bantuan dari Kementerian Sosial, mungkin masih bisa kami upayakan menelusuri permasalahannya. Namun apabila bantuan yang dimaksud ada di luar kewenangan kami (misal : KIP, BPUM, BLT DD) maka silakan Saudari menanyakan kepada pihak yang terkait dengan kewenangan pemilik program.

      Selanjutnya, terkait status kepesertaan program PKH, mohon kami dibantu informasi profil keluarga Saudari lebih lengkapnya dengan mengirimkan :
      1) Tangkapan layar/Screenshoot percakapan ini
      2) foto KTP dan KK Saudari
      sebagai bahan kami melakukan pengecekan.
      Kirim ke alamat email kami dinsos@jogjaprov.go.id dengan Subjek Pengaduan PKH

      Terimakasih

    1. Selamat pagi Saudara Cahyo

      Merespon pertanyaan Saudara terkait PKH, sebelumnya perlu Saudara ketahui bahwa Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan serta terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteran sosial.
      Dengan demikian, jika memiliki salah satu atau lebih dari komponen tersebut, namun bukan merupakan keluarga miskin dan rentan atau tidak terdaftar dalam data terpadu, maka bukan merupakan sasaran program PKH.
      Info selengkapnya mengenai PKH DIY dapat diakses melalui tautan berikut : https://pkh-jogjaistimewa.com

      Terimakasih.

  30. Maaf mau tanya..kemaren nik saya dan suami saya terdaftar di dtks kemensos bantuan pkh.padahal sebelumya gak pernah terdaftar.apakah kluarga kami bisa mndapat pencairan bantuan pkh bulan ini.terus kalo memang dapat bagaimana cara mencairkan nya..terimakasih..

    1. Selamat sore Saudari Siti

      Menjawab pertanyaan Saudari mengenai ketercantuman Saudari pada DTKS dan kepesertaan PKH, sebelumnya dapat kami informasikan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berlaku sampai saat ini masih DTKS periode Oktober 2020. Sedangkan data kepesertaan PKH bersifat dinamis, sehingga perlu dipastikan dulu apakah saat ini keluarga Saudari benar-benar terdaftar sebagai peserta PKH. Untuk memastikan status kepesertaan PKH keluarga Saudari, Saudari dapat menemui petugas Pendamping PKH di Kantor Kecamatan sesuai alamat KTP Saudari.
      Untuk informasi lebih lanjut mengenai bantuan PKH, Saudari dapat mengakses tautan berikut : Juknis Penyaluran Bansos PKH

      Semoga membantu.
      Terimakasih.

  31. Selamat pagi….maaf mau tanya. Saya baru saja daftar di cekbansos.dan nama saya terdaftar sebagai penerima BST. Setelah saya terdaftar sebagai penerima BST saya harus kemana …? Terimakasih

    1. Selamat pagi Saudari Yulianingsih

      Merespon pertanyaan Saudari mengenai status kepesertaan BST, perlu kami informasikan bahwa mulai tahun 2021 Kementerian Sosial RI bersama Dinas Sosial Kab/Kota melakukan perbaikan data penerima program BSP maupun BST secara rutin setiap perioda penyaluran. Sehingga untuk memastikan apakah Saudari terdaftar sebagai penerima BST periode tertentu, Saudari dapat menanyakannya ke Dinas Sosial Kab/Kota setempat (sesuai alamat KTP). Sebagai tambahan informasi, pengesahan daftar penerima dilakukan oleh Kementerian Sosial RI, sehingga Dinas Sosial Kab/Kota mendapatkan informasi daftar penerima setelah mendapatkan surat resmi yang berisikan daftar KPM tersebut dari Kementerian Sosial RI setiap periode penyaluran.

      Namun jika Saudari ada dalam daftar periode penyaluran tertentu, maka Saudari akan mendapatkan undangan dari Bank/Pos penyalur untuk dapat melakukan pencairan sesuai waktu yang ditentukan pada periode tersebut.

      Terimakasih.

  32. Mohon maaf saya mau nnya knp nm ibu saya saya cek menerima BST dan sdh tersalurkan tapi knp dr pihak RT setempat tdk ada komfirmasi bahwa ibu saya menerima bantuan tsb.dan smpe saat ini ibu tdk prnh menerima bntuan apapun tapi knp pas dicek nmnya terdaftar di dtks .mohon pnjelasanya

    1. Selamat pagi Saudari Anna

      Merespon pertanyaan Saudari terkait status penyaluran BST ibu, dapat kami informasikan bahwa sesuai penjelasan yang tercantum dalam Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Nomor 18/6/SK/HK.02.02/4/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Covid-19 bagian F, bahwa pelaksana Bantuan Sosial Tunai di antaranya dapat dilihat selengkapnya di tautan berikut : Juknis Pelaksanaan BST
      Sehingga tidak mengherankan apabila Saudari tidak mendapat konfirmasi dari pihak RT setempat, karena Pemerintah Desa/Kelurahan memang bukan bagian dari pelaksana program tersebut.

      Sebagai tambahan informasi, DTKS yang masih berlaku saat ini adalah periode Oktober 2020. Sedangkan program Bantuan Sosial Tunai sendiri telah mengalami beberapa kali periode penyaluran setelah bulan Oktober 2020. Saudari dapat menanyakan status kepesertaan BST ibu ke Dinas Sosial Kab/Kota sesuai alamat KTP ibu.
      Jika ibu Saudari warga DIY, silakan sampaikan melalui lapor.jogjaprov.go.id atau bisa juga menyampaikan melalui email dinsos@jogjaprov.go.id dengan melampirkan foto FTP dan KK dengan Subjek : Pengaduan BST

      Terimakasih.

  33. Tiap bulan suka dapet BST,Vi yang bulan Maret sama Afril ga dapet di cek di google tidak terdaftar KPM ,maksudnya apa ea…
    Keingin mah dapet soalnya punya balita 2

    1. Selamat siang Sauderi Yeti

      Menjawab pertanyaan Saudari mengenai bansos tunai, perlu kami informasikan bahwa pemerintah pusat selaku pemilik program tersebut selalu mengevaluasi pelaksanaan penyaluran program bansos, termasuk penyaluran BST setiap kuartalnya. Berdasarkan setiap hasil evaluasi tersebut, akan selalu dilakukan perubahan-perubahan, baik itu perubahan alokasi, perubahan kuota ataupun perubahan sistem penyaluran. Tujuannya agar lebih tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan administrasi.

      Besar kemungkinan perubahan tersebut berdampak pada status kepesertaan BST Saudari. Selain itu, mulai Januari 2021 perbaikan data bansos secara nasional dilakukan setiap bulan oleh Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
      Untuk informasi selengkapnya terkait permasalahan Saudara, silakan kunjungi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang ada di kantor Desa/Kelurahan/Kalurahan atau bisa juga melalui sekretariat Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP. Jangan lupa membawa identitas terbaru (KTP dan KK).

      Terimakasih

  34. Pak mau tanya . Ibu saya dapat bantuan bpnt . Sudah sy cek lewat aplikasi dtks sudah salur tapi dari Januari sampai bulan April ini tidak dapat sama sekali

    1. Selamat siang Sauderi Fatimah

      Menjawab pertanyaan Saudari mengenai program BPNT yang sekarang menjadi Bantuan Sosial Pangan (BSP), perlu kami informasikan bahwa pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI selaku pemilik program tersebut selalu mengevaluasi pelaksanaan penyaluran program bansos, termasuk penyaluran BSP setiap kuartalnya. Berdasarkan setiap hasil evaluasi tersebut, akan selalu dilakukan perubahan-perubahan, baik itu perubahan alokasi, perubahan kuota ataupun perubahan sistem penyaluran. Tujuannya agar lebih tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan administrasi.

      Besar kemungkinan perubahan tersebut berdampak pada status kepesertaan program BSP Saudari. Selain itu, mulai Januari 2021 hingga saat ini perbaikan data bansos secara nasional dilakukan setiap bulan oleh Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Hal ini memungkinkan daftar KPM selalu mengalami perubahan setiap bulannya.
      Untuk informasi selengkapnya terkait permasalahan Saudari, silakan kunjungi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang ada di kantor Desa/Kelurahan/Kalurahan atau bisa juga melalui sekretariat Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP. Jangan lupa membawa identitas terbaru (KTP dan KK).

      Terimakasih

  35. Maaf saya mau lapor sebelumnya saya dpt bantuan bst bulan Januari sampai Pebruari tpi knp bulan Maret April saya tidak mendapatkan undangan dari kantor pos ya pdahal saya cek di data Kemensos nama saya terdaftar dan sedang di proses, sebagai penerima bst bulan April mohon bantuannya agar saya bisa mendapatkan bansos bst terimakasih

    1. Selamat siang Saudera Ferry

      Menjawab pertanyaan Saudara mengenai bansos tunai, perlu kami informasikan bahwa pemerintah pusat selaku pemilik program tersebut selalu mengevaluasi pelaksanaan penyaluran program bansos, termasuk penyaluran BST setiap kuartalnya. Berdasarkan setiap hasil evaluasi tersebut, akan selalu dilakukan perubahan-perubahan, baik itu perubahan alokasi, perubahan kuota ataupun perubahan sistem penyaluran. Tujuannya agar lebih tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan administrasi.

      Besar kemungkinan perubahan tersebut berdampak pada status kepesertaan BST Saudara. Selain itu, mulai Januari 2021 hingga saat ini perbaikan data bansos secara nasional dilakukan setiap bulan oleh Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
      Untuk informasi selengkapnya terkait permasalahan Saudara, silakan kunjungi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang ada di kantor Desa/Kelurahan/Kalurahan atau bisa juga melalui sekretariat Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP. Jangan lupa membawa identitas terbaru (KTP dan KK).

      Terimakasih

  36. bpk saya 1 rumh dngn saya dan kk sendiri kemarin2 dapt pkh kok sekarang ga dpt nggeh? Sedangkan saya ga kerja 2 anak tk dan sd ga dpt pkh

    1. Selamat pagi Saudara Adie
      Merespon permasalahan yang Saudara sampaikan terkait status kepesertaan program PKH, mohon kami dibantu informasi profil keluarga Saudara lebih lengkapnya dengan mengirimkan :
      1) Tangkapan layar/Screenshoot percakapan ini
      2) foto KTP dan KK Saudara
      3) Foto KTP dan KK bapak Saudara
      sebagai bahan kami melakukan pengecekan.
      Kirim ke alamat email kami dinsos@jogjaprov.go.id dengan Subjek Pengaduan PKH

      Terimakasih

  37. nama :ENDANG SRIMUJI RAHAYU
    alamat:jimbung, kalikotes klaten.

    Saya selaku penerima bantuan sosial tunai (bst)
    mohon Izin melaporkan ,
    pada hari ini:
    Rabu tgl 28 April 2021
    jam 12:00 Baru Di terima
    undangan pengambilan (bst) pada hari ini Dan jam yang sama,
    jadi waktu nya mepet, saya
    sudah datang ke kantor pos tempat pengambilan (bst)
    namun sudah tutup solusinya agar bisa di ambil bagai mana?

    Sekian dan terimakasih ??

    1. Selamat siang Saudari Endang

      Menjawab pertanyaan Saudari terkait pengambilan BST, dapat kami sampaikan bahwa jadwal yang tercantum di undangan merupakan jadwal utama pembayaran. Sehingga masih dapat diambil di hari berikutnya.

      Terimakasih.

  38. Maaf saya mau tanya, tahun lalu saya dapat pkh pas pendataan dari pihak bank nama ibu kandung tertukar sama nama ibu mertua kata pihak bank tidak apa apa tapi apa mungkin pkh sekarang saya tidak cair gara gara petugas bank nya salah ngisi

    1. Selamat pagi Saudari Titi

      Merespon pertanyaan Saudari, jika yang dimaksud adalah BST, dapat kami informasikan bahwa Kementerian Sosial RI selaku pemilik program tersebut mulai tahun 2021 telah melakukan perbaikan data penerima bersama Dinas Sosial Kab/Kota secara rutin setiap periode penyaluran. Jika Saudara memang terdaftar dalam penyaluran periode tertentu, maka pada laman tersebut akan muncul juga info periode penyalurannya. Undangan diberikan oleh Bank/Pos penyalur hanya kepada penerima yang tercantum dalam daftar salur periode berjalan.
      Untuk informasi lebih lanjut tentang status kepesertaan BST Saudari, dapat ditanyakan ke Dinas Sosial Kab/Kota sesuai alamat KTP Saudari.

      Terimakasih.

  39. Maaf saya mau lapor sebelumnya saya dpt bantuan bst bulan Januari sampai Pebruari tpi knp bulan Maret April saya tidak mendapatkan undangan dari kantor pos ya pdahal saya cek di data Kemensos nama saya terdaftar sebagai penerima bst bulan April mohon bantuannya agar saya bisa mendapatkan bansos bst terimakasih

    1. Selamat malam Saudari Yuli

      Kami sarankan Saudari menyampaikan laporan/pengaduan melalui kanal resmi pengaduan yang telah disediakan pemerintah, yaitu lapor.jogjaprov.go.id atau lapor.go.id agar dapat menyertakan bukti-bukti yang diperlukan untuk dapat kami tindaklanjuti. Melalui kanal resmi identitas dan data-data Saudari akan dijamin keamanan dan kerahasiaannya.

      Terimakasih.

  40. Maaf, sy penerima BST tapi saat pencairan 2 bulan terakhir sy tidak menerima barkode dan saat saya tanyakan ke pihak terkait katanya sy dihapus dari penerima bansos. Tapi saat di cek status sy masih penerima dan bansos Sudah disalurkan. Itu bagaimana ya? Padahal sy tidak menerima tapi kenapa status sudah disalurkan?

    1. Selamat malam Saudari Dwi

      Kami sarankan Saudari menyampaikan laporan/pengaduan melalui kanal resmi pengaduan yang telah disediakan pemerintah, yaitu lapor.jogjaprov.go.id atau lapor.go.id agar dapat menyertakan bukti-bukti yang diperlukan untuk dapat kami tindaklanjuti. Melalui kanal resmi identitas dan data-data Saudari akan dijamin keamanan dan kerahasiaannya.

      Terimakasih.

  41. Kami sudah cek di cekbansos online kami punya nama untuk penerima bst dikatakan ya. Tpi dikantor pos kok tdk dapat undangan?

    1. Selamat pagi Saudara Adhi

      Terkait program BST, dapat kami informasikan bahwa Kementerian Sosial RI selaku pemilik program tersebut mulai tahun 2021 telah melakukan perbaikan data penerima bersama Dinas Sosial Kab/Kota secara rutin setiap periode penyaluran. Jika Saudara memang terdaftar dalam penyaluran periode tertentu, maka pada laman tersebut akan muncul juga info periode penyalurannya. Undangan diberikan oleh Bank/Pos penyalur hanya kepada penerima yang tercantum dalam daftar salur periode berjalan.
      Untuk informasi lebih lanjut tentang status kepesertaan BST saudara, dapat ditanyakan ke Dinas Sosial Kab/Kota sesuai alamat KTP saudara.

      Terimakasih.

  42. Nik dan nama salah di undangan bst 300 ribu sehingga tidak bisa cair,,,bagai mana proses nya agar bisa cair kembali,,?

    1. Selamat malam Saudara Reza

      Menjawab pertanyaan Saudara terkait kesalahan NIK dan Nama pada undangan BST, kami sampaikan bahwa dalam Keputusan Direktoran Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 18/6/SK/HK.02.02/4/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran BST dalam Penanganan Covid-19, kondolidasi dan atau konfirmasi data penerima bantuan dilakukan langsung oleh pihak Bank/POS penyalur dengan unit kerja eselon II di Dirjen Penanganan Fakir Miskin yang menanganan BST bersama pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Proses yang berlangsung diantaranya adalah verifikasi dan validasi data kependudukan antara data di Dukcapil Kab/Kota dengan data yang ada di Dukcapil pusat.
      Untuk itu, Saudara dapat berupaya untuk memastikan bahwa data kependudukan Saudara sudah benar di DisDukcapil Kab/Kota saudara.

      Terimakasih.

  43. Saya tidak menerima bntuan bst untuk periode ini, padahal di cek di link cekbanos.kemensos.co.id sttus nyah iyah keterangan nyh sudah salur itu gmn yah,,??

    1. Selamat malam Saudara Hilal

      Kami sarankan Saudara menyampaikan laporan/pengaduan melalui kanal resmi pengaduan yang telah disediakan pemerintah, yaitu lapor.jogjaprov.go.id atau lapor.go.id agar dapat menyertakan bukti-bukti yang diperlukan untuk dapat kami tindaklanjuti. Melalui kanal resmi identitas dan data-data Saudara akan dijamin keamanan dan kerahasiaannya.

      Terimakasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu − 1 = 1