SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Program Jamsos Paca Berat Berikan Pengaruh Signifikan

(Last Updated On: 4 January 2013)

Yogyakarta – Secara umum bantuan jaminan sosial bagi penyandang cacat berat telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang dirumuskan dalam pedoman program. Walaupun masih dalam tahap uji coba dan dengan peserta yang masih terbatas, kehadiran program ini mampu memberikan kepastian jaminan sosial bagi penyandang cacat berat. Pengaruh signifikan tersebut terlihat dengan adanya perubahan yang dialami langsung oleh penyandang cacat berat itu sendiri maupun keluarganya..Demikian sebagaimana dikatakan Drs. Togiaratua Nainggolan, M.Si, staf peneliti Badiklit Depsos RI selaku narasumber pada acara Deseminasi Hasil Penelitian Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial, Senin (26/04) di Aula Dinas Sosial Provinsi DIY, Jl. Janti Banguntapan, Yogyakarta. Selain dihadiri para pejabat struktural dan staf di jajaran Dinsos DIY, hadir pula segenap tamu undangan antara lain dari Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota, Bapeda DIY, serta Biro Administrasi Pembangunan Setda Provionsi DIY. Dijelaskan oleh Nainggolan, dilihat secara fisik penyandang cacat berat terlihat lebih terawat, bersih dan sehat karena kebutuhan fisiknya relatif terpenuhi dibandingkan dengan sebelumnya. Secara psikologis emosinya lebih stabil, keceriaannya meningkat, dan munculnya perasaan lebih dihargai oleh anggota keluarga, masyarakat dan pemerintah. Sementara keluarga terbantu dalam menjalankan fungsinya secara umum, sehingga beban keluarga lebih diringankan, terutama dari aspek ekonomi. Sementara itu, Drs. Abu Hanifah, yang juga staf peneliti dan narasumber pada acara tersebut menyoroti tentang Peran Tagana dalam Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Untuk Mengurangi Resiko Bencana Alam. Dikatakan Abu Hanifah, penanggulangan bencana alam akhir-akhir ini telah menjadi sebuah issue global maupun gerakan secara global (global movement) yang bersifat kemanusiaan (humanity). Hal tersebut tercermin dalam Dokumen Deklarasi dan Kerangka Aksi Hyogo serta Aksi Beijing mengenai tekad dan program masyarakat sedunia untuk mengurangi resiko bencana dalam satu dekade 2005-2015. Salah satu tekad Indonesia sebagai salah negara yang rawan bencana terhadap hal tersebut adalah dengan menetapkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang didalamnya memberikan penekanan adanya peran/partisipasi aktif dari segenap komponen masyarakat. Pemberian peran aktif ini diantaranya diwujudkan melalui pembentukan Taruna Siaga Bencana (Tagana) pada tanggal 23 Maret 2004. Tagana mulai diperkenalkan kepada masyarakat luas oleh Presiden SBY di Bumi Perkemahan Cibubur 20 Desember 2004. Enam hari kemudian (26 Desember 2004) Tagana dihadapkan pada tugas yang paling berat yakni bencana Tsunami di Aceh. (Spt)

5180cookie-checkProgram Jamsos Paca Berat Berikan Pengaruh Signifikan

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 26 − 19 =