SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Penumbuhan Kedisiplinan Melalui Pengawasan Intensif Terpadu pada Balai PRSR

(Last Updated On: 22 April 2021)

Kegiatan Pengawasan Intensif Terpadu (PIT) pada Hari Rabu (21/4) dilaksanakan lain dari biasanya, dalam hal ini atas dukungan program dari Seksi Penyuluhan Sosial Dinas Sosial DIY, sehingga pada kegiatan PIT juga diliput oleh stasiun TV lokal. Hal ini juga dapat mengenalkan
Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY kepada masyarakat dengan sudut pandang yang lain. Sehingga diharapkan masyarakat lebih mengenal BPRSR Dinas Sosial DIY serta mendukung kegiatan yang ada di BPRSR Dinas Sosial DIY. Kegiatan PIT kali ini dimulai pada pukul 09.00 WIB diawali dengan apel gabungan antara pihak kepolisian dengan pegawai  BPRSR Dinas Sosial DIY, kemudian dibagi 3 (tiga) kelompok untuk melakukan pemeriksaan di setiap asrama dan main area. Pemeriksaan mengenai kerapihan, kebersihan serta inspeksi terhadap barang-barang yang tidak boleh ada di asrama maupun main area.

Kegiatan Pengawasan Intensif Terpadu (PIT) di lingkungan BPRSR Dinas Sosial DIY, merupakan kegiatan rutin di BPRSR Dinas Sosial DIY bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Sleman dalam upaya pemantauan terhadap perkembangan Pemerlu Pelayanan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama melaksanakan perlindungan dan rehabilitasi di BPRSR Dinas Sosial DIY.
Program tersebut dilaksanakan 2 (dua) kali setiap bulannya dengan bentuk kegiatan inspeksi  mendadak yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian dan didampingi oleh pegawai BPRSR Dinas Sosial DIY. Kegiatan inspeksi ini dilaksanakan dengan melakukan spotcheck wisma dan seluruh lingkungan yang berada di BPRSR Dinas Sosial DIY. Selain itu, spotcheck terhadap kehidupan sehari-hari seperti : kerapihan tempat tidur, penataan pakaian di lemari, peletakan perlengkapan kamar mandi, kebersihan, dan kepatuhan terhadap aturan – aturan yang diterapkan di asrama lingkungan balai.

Tujuan kegiatan ini yaitu menanamkan serta menumbuhkan nilai kedisiplinan dan pembiasaan pola hidup yang teratur, dimulai dari kegiatan yang dilakukan sehari-hari. Pembiasaan pola hidup yang teratur, bersih, rapi serta disiplin yang telah diajarkan di BPRSR Dinas Sosial DIY, diharapkan PPKS setelah keluar dari BPRSR Dinas Sosial DIY mampu menjalani kehidupaan yang lebih baik dan diterima dengan baik oleh keluarga serta masyarakat. (*)

100620cookie-checkPenumbuhan Kedisiplinan Melalui Pengawasan Intensif Terpadu pada Balai PRSR

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu − 1 = 1