SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI
(Last Updated On: 7 November 2019)

Yogyakarta (05/11/2019). Teknologi informasi telah merambah ke semua. Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) tidak bisa dan harus masuk menjadi bagian dari kemajuan teknologi informasi tersebut. Apalagi label sebagai “penyuluh” harusnya memberikan beban tersendiri bagi mereka untuk menyampaikan informasi ke semua pihak. Aktifitas tersebut, harus terekam dalam pelaporan yang memenuhi unsur ketepatan, akuntabilitas dan menghindari berita hoax yang cenderung menyesatkan. Terobosan-terobosan harus dilakukan diantaranya dengan menggunakan aplikasi E-Pelaporan untuk Pensosmas.

Hotel Orchid, Jl. Baron KM.9, Mulo, Wonosari, Gunungkidul menjadi pilihan untuk Sosialisasi Penerapan Aplikasi E-Pelaporan bagi Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) melalui Focus Group Disscusion (FGD). Ini adalah tindaklanjut Focus Group Disscusion yang pernah dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2019 di Balai Rehabilitasi Sosial Pengasuhan Anak (BRSPA) unit Gunungkidul. Saat itu menurut Surat Kepala Pusat Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial RI, bahwa pesertanya hanya 13 orang, sehingga jumlah peserta belum bisa seluruh Pensosmas DIY.

“Karena semua Pensosmas harus bisa melakukan pelaporan melalui aplikasi E-Pelaporan, maka tanggal 1 November 2019 kegiatan di BRSPA kita tindaklanjuti di Hotel Orchid”, demikian kata Budhi Wibowo, Kepala Seksi Penyuluhan Sosial Dinas Sosial DIY. “Semua Pensosmas DIY dihadirkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul”, demikian imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan tanggal 1 November 2019 di Hotel Orchid itu, Yeni Kaniawati, Kepala Sub Bagian Perencanaan Pusat Penyuluhan Sosial dan Sely Kania Suwarni keduanya dari Kementerian Sosial R.I. Sedangkan dari PT Telkom hadir tenaga teknis dan konsultan. Kegiatan menjadi lengkap dengan Kehadiran Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DIY, Agus Setyanto dan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul Wijang Eka Aswarna.

Dalam Sambutan pembukaan, Wijang mengatakan bahwa, “era teknologi membutuhkan kecepatan dalam penyampaian informasi, salah satunya yang harus dilakukan oleh Pensosmas dalam hal pelaporan ini”. Sedangkan Agus Setyanto, atas nama Kepala Dinas Sosial DIY menyampaikan bahwa, “Dinas Sosial DIY menyambut baik terobosan yang dilakukan oleh Pusat Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial RI dalam hal E-Pelaporan ini”. “Nantinya, di tahun 2020, Pensosmas akan lebih sibuk karena akan kita libatkan lebih banyak dalam banyak penyuluhan dan sosialisasi melalui kegiatan APBD DIY”.

Alur pelaporan yang dilakukan oleh Pensosmas adalah sebagai berikut : pensosmas melakukan aktifitas penyuluhan atau aktifitas lainnya yang berhubungan dengan ketugasan sebagai penyuluh, kemudian mendokumentasikan dengan aplikasi E-Pelaporan. Selanjutnya mengirinkan ke admin di kabupaten lokasi tugas Pensosmas. Oleh admin kabupaten diteruskan ke admin di provinsi untuk diteruskan lagi ke Pusat Penyuluhan Sosial di Kementerian Sosial. Tentang isi dari pelaporan yang dilakukan menjadi tanggung jawab para Pensosmas itu sendiri. “Ini adalah sebuah kemudahan yang ingin dilakukan, bukan justru menjadi beban bagi para Pensosmas”, demikian dikatakan oleh Yeni.

Walaupun hambatan sinyal untuk internet di masing-masing lokasi ketugasan dan perangkat komunikasi yang kurang support telah membayang sebagai hambatan, seluruh Pensosmas DIY sebagai peserta, sebanyak 44 orang terlibat aktif mengikuti proses belajar penggunaan aplikasi E-Pelaporan. Pada saatnya nanti sampai tanggal 15 November 2019, semua Pensosmas DIY harus sudah bisa melaporkan aktifitasnya dengan aplikasi E-Pelaporan. Semoga. (wb).

Ditulis oleh : budhi wibowo, Kepala Seksi Penyuluhan Sosial.

66700cookie-checkPENSOSMAS DIY MELAPOR DENGAN E-LAPORAN

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 4 + = 9