Pengadaan Bahan Makanan PSKW
Pengadaan Belanja Bahan Makanan untuk 50 orang kelayan Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Yogyakarta.
PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI Nomor: 02/PAN/PSKW/II/2012
Panitia Pengadaan pada Panti Sosial Karya Wanita Yogyakarta(PSKW) Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan Pascakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan Nama paket pekerjaan :Pengadaan Belanja Bahan Makanan untuk 50 orang kelayan Panti Sosial Karya Wanita(PSKW) Yogyakarta. Nama Kegiatan : Penyediaan Bahan Logistik Kantor Lingkuppekerjaan :Tersedianya Bahan Makanan untuk 50 orang kelayan selama10 bulan(Maret, April,Mei,Juni,Juli,Agustus, September, Oktober,November,Desember 2012) DiPanti Sosial Karya Wanita(PSKW) Yogyakarta. Nilai total HPS : Rp. 229.496.700 (Dua ratus dua puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus rupiah) Sumber pendanaan : APBD 2012
2. Persyaratan Peserta :
a. Memiliki SIUP dengan kualifikasi Kecil,Bidang Pemasok Barang,Sub Bidang Bahan Pangan,yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Instansi pemerintahyang berwenang
b.Memiliki keahlian, pengalaman,kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan barang/jasa
c.Tidak dalam pengawasan pengadilan,tidak pailit,kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana
d. Secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak
e.Sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPTTahunan) serta memiliki laporan bulanan PPhPasal21,PPhPasal23 (bila ada transaksi),PPh pasal 25/Pasal29 dan PPN(bagi Pengusaha Kena Pajak)paling kurang 3(tiga) bulan terakhir dalam tahun berjalan.Peserta dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal (SKF);
f. Dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pernah memperoleh pekerjaan menyediakan barang/jasa(pekerjaan yangsejenia) dilingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak,kecuali penyedia barang/jasa yang baru berdiri kurang dari3(tiga) tahun
g.Memiliki sumber daya manusia,modal,peralatan,dan fasilitas yang diperlukan dalam pengadaan barang/jasa h. Tidak masuk dalam daftar hitam, yang dibuktikan dengan surat pernyataan i. Memiliki Alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan pos j. Surat pernyataan sanggup dan bersedia mencairkan jaminan penawaran dari pimpinan perusahaan bermeteraiRp. 6.000,–-(asli) dan2(dua)fotocopy,untuk diserahkankepada PemerintahProvDIYmelalui KPAPantiSosialKaryaWanita YogyakartaDinasSosial ProvinsiDIYapabilakamimengundurkandirisetelah memasukan dokumenpenawaran ataumengundurkandirisetelahditunjuksebagai pemenang.
k.Dokumen Kualifikasi(termasuk mengisi isian kualifikasi )1bendel,dijilid tersendiri dan masukan dalam sampul dokumen penawaran
l. Surat pernyataan sanggup mengikuti program Jamsostek
m. Surat pernyataan pimpinan perusahaan bermeterai Rp.6.000,–-(asli) dan 2(dua) fotocopy yang berisi sanggup dan bersedia melakukan dropping barang-barang/bahan makanan ke PSKW untuk setiap hari pukul04.00WIB,baik barang-barang yang bersifat kering maupun basah dan segar (diatur dalam kontrak)
n. Surat pernyataan pimpinan perusahaan bermeterai Rp.6.000,–-(asli) dan 2(dua) fotocopy sanggup mengganti saat itu juga terhadap barang/bahan yang tidak sesuai dengan jumlah,jenis/macam/spesifikasi barang dalam setiap hari,setelah dilakukan pemeriksaan/penilaian oleh Panitia Penerima Hasil Pekerjaan
3. Pelaksanaan Pengadaan Tempat dan Alamat:Dinas Sosial Provinsi DIY,Jalan Janti Banguntapan Yogyakarta
4. JadwalPelaksanaanPengadaan
5. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari Direktur Utama/pimpinan perusahaan/Kepala Cabang dan Kartu Pengenal
6. Seorang dilarang mewakili lebih dari1(satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan
7. Dokumen Pengadaan dapat diambil dalam bentuk softcopy atau hanya menyediakan DokumenPengadaandalambentuk softcopy
8. Pengumuman ini mendahului pengesahan DPA Tahun Anggaran2012,sehingga apabila dana dalam dokumen anggaran yang disyahkan tidak tersedia atau tidak cukup tersedia, maka pengadaan barang/jasa dapat dibatalkan dan Penyedia Barang/Jasa tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun.
Demikian disampaikanuntuk menjadiperhatian.
Yogyakarta, 9Februari2012
PANITIAPENGADAAN BARANG/JASA |