SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Mengoptimalkan Peran Penyuluh Sosial dalam Pembangungan Kessos

(Last Updated On: 4 January 2013)

Pembangunan kesejahteraan sosial saat ini diwarnai oleh adanya perubahan paradigma pembangunan nasional yang memberikan peran dan posisi lebih besar kepada masyarakat sebagai pelaku dan pelaksana utama pembangunan.

Pergeseran ini telah membawa perubahan secara mendasar di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya yang ditandai oleh : (1) Tuntutan keadilan di bidang ekonomi di daerah semakin gencar, bahkan ditandai dengan munculnya berbagai gerakan separatis di sebagian wilayah sehingga menjadi sebuah ancaman disintegrasi nasional; (2) Sistem multi partai dengan jumlah hingga puluhan, dikhawatirkan menyebabkan terjadinya kooptasi eskalasi politik mulai dari akar rumput hingga pada tingkat elit politik, yang akan merapuhkan kohesi nasional; (3) Pengaruh globalisasi dikhawatirkan menghilangkan identitas dan simbol-simbolintegrasi seperti nasionalisme, patriotisme dan penghargaan terhadap simbol integrasi yang terefleksi pada Pancasila; dam (4) Munculnya gejala kebebasan yang miskin kontrol, saling curiga, stigmatisasi kelompok atas kelompok lainnya atas dasar kepentingan (Puspensos-Depsos RI, 2006). 

Mensikapi hal tersebut, agar pembangunan kesejahteraan sosial yang merupakan amanat UUD 1945 untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara bisa terwujud, memerlukan suatu upaya penyelenggaraan kesejahteran sosial secara terarah, terpadu dan berkelanjutan. Hal ini sangatlah penting, mengingat permasalahan kesejahteraan sosial dewasa ini semakin berkembang baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Hal terlihat dengan semakin banyaknya warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak, karena belum memperoleh pelayanan dari negara. Akibatnya, banyak diantara mereka yang mengalami hambatan pelaksanaan fungsi sosial, sehingga tidak dapat menjalankan kehidupan secara layak dan bermartabat.

Memperhatikan kondisi dan kecenderungan perkembangan permasalahan sosial dewasa ini serta kemampuan penanganan yang dimiliki, maka dipandang perlu mengoptimalkan peran para penyuluh sosial sebagai bagian tidak terpisahkan dari pembangunan kesejahteraan sosial. Hal ini sesuai dengan yang tersurat pada Pasal 33 UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, bahwa sumberdaya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial terdiri dari 4 pilar, yakni (1) Tenaga Kesejahteraan Sosial; (2) Pekerja Sosial; (3) Relawan Sosial; dan (4) Penyuluh Sosial.

Sebagai salah satu pilar dalam penyelenggaraan kessos, keberadaan penyuluh sosial dapat dikatakan masih relatif baru, karena baru lahir pada 2008 melalui Peraturan Menpan No PER/06/M.PAN/4 2008. Berdasarkan peraturan tersebut, tugas pokok Penyuluh Sosial adalah melakukan penyuluhan sosial serta pengembangan penyuluhan sosial. Adapun yang dimaksud dengan penyuluhan sosial adalah proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi dan edukasi oleh Penyuluh Sosial baik secara lesan, tulisan, maupun peragaan kepada kelompok sasaran, sehingga muncul pemahaman yang sama, pengetahuan dan kemauan guna berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan kesejahteraan sosial (Pasal 1 ayat 1). Menilik batasan pengertian tersebut, maka ada tiga peran penting yang harus dijalankan oleh penyuluh sosial, yakni (1) sebagai komunikator; (2) motivator); sert (3) edukator dalam penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial.

Begitu strategisnya peran penyuluh sosial dalam pembangunan karakter bangsa (nation caracter building) disamping juga telah memiliki kedudukan hukum yang cukup kuat (Permenpan), maka sudah selayaknya untuk segera mulai mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan perannya dengan sebaik-baiknya. Hal ini dapat terlaksana dan berjalan dengan baik (tentunya) apabila disertai adanya dukungan yang kuat dari berbagai pihak, khususya para pemangku kebijakan terkait, dalam arti adanya upaya-upaya secara konkrit untuk memberikan ruang/fasilitasi kepada para penyuluh agar mereka bisa menjalankan tugas dan perannya secara optimal. (Sapto Parjono).

1250cookie-checkMengoptimalkan Peran Penyuluh Sosial dalam Pembangungan Kessos

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 73 − 64 =