LKM KUBE SEBAGAI LEMBAGA PERANTARA KEUANGAN
LKM (Lembaga Mikro Keuangan) KUBE adalah institusi keuangan yang berfungsi sebagai lembaga perantara (intermediasi) keuangan, yang mempertemukan unit surplus (penyimpan) dan unit minus (peminjam) sehingga terjadi keseimbangan.
Peran strategis LKM KUBE sebagai lembaga perantara keuangan dengan menjembatani masyarakat miskin melakukan transaksi keuangan (simpan-pinjam), diharapkan mampu mendorong percepatan dan kemudahan akses layanan keuangan kepada masyarakat miskin dalam KUBE dan masyarakat miskin bukan anggota KUBE.
Harapannya, dengan dikembangkannya LKM KUBE berada dekat di wilayah KUBE adalah untuk mendekatkan akses KUBE kepada LKM KUBE, serta mempermudah layanan dan mendidik KUBE supaya terbiasa berhubungan dengan lembaga keuangan. Dengan kedekatan akses ini diharapkan apabila suatu saat usaha mereka berkembang dan membutuhkan layanan perbankan mereka sudah terbiasa. Dalam jangka pendek dan jangka panjang akan berdampak langsung dengan peningkatan pendapatan dan pengurangan angka kemiskinan.
LKM KUBE yang merupakan kelembagaan keuangan milik KUBE memiliki sifat: mandiri, DOUM (dari, oleh dan untuk masyarakat), memberdayakan serta berkelanjutan.***