SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

KUNJUNGAN KERJA PANSUS PENGAWASAN DPRD DIY KE BPRSW

(Last Updated On: 29 March 2021)

(Senin, 22 Maret 2021)
Pansus Pengawasan DPRD DIY melakukan kunjungan kerja di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW). Rombongan berjumlah 15 orang yang terdiri dari unsur Pimpinan DPRD DIY, Anggota Panitia Khusus Berita Acara Nomor 10 Tahun 2021, dan Sekretariat DPRD DIY. Kunjungan kerja dilakukan dengan tujuan menambah bahan referensi sebagai dasar penyusunan rekomendasi pengawasan terhadap Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Kedatangan rombongan Pansus diterima langsung oleh Kepala BPRSW, Dra. Retno Basundari, MM. Bertempat di Aula gedung BPRSW, rombongan disambut dengan penampilan tari daerah oleh anak – anak (PPKS BPRSW) yang diiringi gamelan sebagai sambutan selamat datang dan hiburan.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Agus Setyato, S.E, M.A sebagai perwakian Dissos DIY. Dilanjutkan dengan sambutan dari pimpinan rombongan Pansus Pengawasan DPRD DIY, Muhammad Syafi’i. Kepala BPRSW memberikan paparan dan penjelasan tentang  kegiatan yang dilakukan oleh BPRSW sebagai lembaga pelayanan masyarakat yang memberikan perlindungan, pelayanan dan rehabilitasi sosial untuk membantu wanita dengan permasalahan rawan sosial.

Acara dilanjutkan dengan sharing dan dialog dengan materi pembahasan di antaranya tentang adanya kesamaan aktivitas BPRSW dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY. Harapannya BPRSW dapat memanfaatkan kesamaan ini dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan DP3AP2, demi pelayanan yang lebih baik. Khususnya terkait isu yang masih menjadi perhatian hingga saat ini, yaitu masih minimnya pendampingan hukum terhadap wanita yang menjadi korban kekerasan.

Selanjutnya pembahasan mengarah pada proses rehabilitasi yang ada di BPRSW. Dialog terjadi ketika membahas hambatan yang sering dialami dalam pemulangan PPKS BPRSW pasca rehabilitasi, terutama pada kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh kerabat dekat. Karena itu berarti PPKS harus berhadapan dengan resiko mengalami kejadian yang sama di kemudian hari. Sehingga pada kasus ini perlu dilakukan upaya yang lebih untuk mempersiapkan PPKS maupun lingkungan keluarga.

Turut dibahas pula dalam forum ini penyediaan ruang sebagai sarana prasarana kegiatan pendampingan dan bimbingan sebagai tahap rehabilitasi soaial. Ditekankan bahwa fasilitas berupa ruang dan perlengkapannya merupakan aset yang harus dijaga dan diselamatkan dari penyalahgunaan maupun perilaku merusak. Akhirnya, kunjungan kerja ditutup dengan peninjauan lapangan untuk melihat langsung fasilitas di lingkungan BPRSW beserta kegiatan kelas keterampilan yang sedang barlangsung.

89280cookie-checkKUNJUNGAN KERJA PANSUS PENGAWASAN DPRD DIY KE BPRSW

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu − 9 = 1