SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMUTAKHIRAN DATA PPKS DAN PSKS TAHUN 2022 DI 5 KABUPATEN/KOTA

(Last Updated On: 1 April 2022)

Mulai 14 hingga 18 Maret 2022 Dinas Sosial DIY telah melaksanakan koordinasi persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di 5 Kabupaten/Kota di DIY. Pemutakhiran Data PPKS dan PSKS merupakan agenda tahunan Dinas Sosial DIY sebagai amanat UU No 23 Tahun 2014 dan UU No 13 Tahun 2011 yaitu dalam rangka melaksanakan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah provinsi. Sedangkan pelaksanaannya berpedoman pada Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.

Selama koordinasi berlangsung, terdapat beberapa hal yang menjadi bahan diskusi hampir di seluruh Kabupaten/Kota. Yaitu terkait kedalaman data PPKS Penyandang Disabilitas, perbedaan antara kemiskinan dan ketelantaran, serta instrument pendataan PSKS secara umum. Karena berdasarkan evaluasi pemutakhiran data PPKS dan PSKS yang selama ini berjalan, masih terjadi perbedaan persepsi terkait hal-hal tersebut di lapangan. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap definisi dan kriteria agar menjadi lebih jelas dan lebih mudah dijadikan acuan petugas di lapangan untuk mengidentifikasi PPKS dan PSKS.

Pada saat koordinasi berlangsung di Kabupaten Sleman, Kepala Dinas Sosial Sleman, Eko Suhargono, S.IP secara khusus berpesan kepada petugas yang hadir agar dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Mengingat urgensi data yang dihasilkan dari proses pemutakhiran ini terhadap kesejahteraan sosial masyarakat, terutama yang membutuhkan layanan. Di samping itu, Eko juga menekankan sikap netral yang harus dijunjung tinggi oleh petugas pendata sebagai bentuk tanggungjawab moral kepada Tuhan YME. Demikian pula saat koordinasi berlangsung di Kabupaten Kulon Progo, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Kulon Progo, Drs. Yohanes Irianta, M.Si. menekankan hal yang sama, mengingat data PPKS dan PSKS merupakan core business dari Dinas Sosial. Sehingga apabila data yang digunakan tidak akurat tentu akan kurang berdampak untuk masyarakat yang memerlukan layanan.

Sementara itu, kehadiran perwakilan dari Bappeda dan Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul memberikan sedikit warna yang berbeda pada pelaksaanaan koordinasi di Kabupaten Gunungkidul. Kehadiran Bappeda Kab. Gunungkidul dalam rangka upaya sinergitas pengelolaan data kemiskinan, sedangkan kehadiran Disdukcapil Kab. Gunungkidul dalam rangka upaya sosialiasi penanganan permasalahan data kependudukan yang masih banyak terjadi di wilayah Kab. Gunungkidul.

Berbeda dari beberapa tahun terakhir, kali ini desain kegiatan dibuat sedemikian rupa agar pendataan PSKS juga mendapatkan perhatian yang sama dengan pendataan PPKS ditandai dengan jumlah petugas pendata yang dilibatkan. Harapannya agar data PSKS yang diperoleh lebih akurat sehingga pemanfaatannya dapat mendukung dalam proses perencanaan program strategis pemerintah pada umumnya. Khususnya pada program-program penanganan kemiskinan daerah. Rencananya, data PPKS dan PSKS hasil pemutakhiran tahun ini akan dikelola dalam aplikasi Manunggal Raharja agar dapat terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah DIY.

362810cookie-checkKOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMUTAKHIRAN DATA PPKS DAN PSKS TAHUN 2022 DI 5 KABUPATEN/KOTA

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 6 + 3 =