SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Konsolidasi SDM PKH DIY Tahun 2020 : Saling Koordinasi dan Kolaborasi

(Last Updated On: 1 September 2020)

Yogyakarta (01/09/2020) dinsos.jogjaprov.go.id – Keberhasilan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) salah satunya ditentukan oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas memberikan pendampingan dan pelayanan dalam pelaksanaan PKH. Keberadaan pendamping menjadi sangat penting dalam pelaksanaan bussiness process PKH untuk merubah perilaku penerima manfaat supaya berperilaku hidup sehat, cerdas dan sejahtera serta segera keluar dari ketergantungan bantuan pemerintah.  

Sebagai upaya untuk mendukung kelancaran pendampingan dan pelayanan dalam pelaksanaan PKH,  Dinas Sosial DIY menyelenggarakan Rapat Konsolidasi SDM PKH Tahun 2020, Jum’at (28/08) di Balai/Pendopo RM. Jodhang Jowo, Karangsari, Karangrejek, Gunungkidul. Kegiatan ini diikuti 100 orang Pendamping PKH di wilayah Kabupaten Gunungkidul yang meliputi 18 kecamatan. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, SH, M.Si. Selain para pendamping PKH, acara tersebut juga dihadiri beberapa pejabat struktural, diantaranya Kepala DPKA DIY, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Kabid. Kesos Dinsos Kab. Gunungkidul serta Kasi Jamsos dan Perlindungan Lansia Dinsos DIY.     

Kepala Dinas Sosial DIY dalam arahannya memberikan apresiasi kepada para Pendamping PKH Kabupaten Gunungkidul yang sudah berbuat banyak untuk penanganan masalah kemiskinan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.  

“Penerima PKH adalah mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada kluster paling bawah, yang memiliki beberapa komponen  sebagai persyaratannya, yaitu :  ibu hamil, Balita,  Anak SD, Anak SMP, Anak SMA,  Lansia serta Penyandang Disabilitas. Saudara selaku Pendamping kami mohon untuk selalu mem-validasi data KPM dampingan masing-masing dan memberikan informasi melalui Korcam dan Korkab PKH di wilayahnya, terutama data KPM yang sudah  tidak sesuai dengan kriteria”, sambungnya.

Dikatakan  pula,  KPM PKH yang sudah dinyatakan graduasi, karena  tidak memiliki 4 komponen namun masih dalam kondisi belum mandiri, Gubernur DIY memiliki kebijakan berupa Pemberian Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produksi (UEP) PKH Graduasi beserta pendampingannya agar mereka tidak kembali lagi ke nol.

Demi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan PKH di DIY, Endang mengajak kepada semua pihak yang terkait untuk bersama-sama saling berkoordinasi dan berkolaborasi, baik yang di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.     

Di akhir acara tersebut juga dilakukan penyerahan tali asih kepada para pendamping, berupa : hand sanitizer, masker dan madu. 

Ditulis oleh : Sapto Parjono (Penyuluh Sosial Dinas Sosial DIY)

78300cookie-checkKonsolidasi SDM PKH DIY Tahun 2020 : Saling Koordinasi dan Kolaborasi

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu − 4 = 2