SEMUA BENTUK PELAYANAN DI DINAS SOSIAL DIY TIDAK DIPUNGUT BIAYA-MEMBANTU MASYARAKAT ADALAH KEPUASAN KAMI

Kegiatan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial Tahun 2019 pada 20 lokasi desa di kab. Gunungkidul, D.I Yogyakarta

(Last Updated On: 8 July 2019)

Dinas Sosial DIY telah melaksanakan penyuluhan sosial di 20 lokasi desa yang tersebar di kab. Gunungkidul. Kegiatan penyuluhan sosial ini dilaksanakan pada bulan Mei dan Juni 2019, setiap bulan nya terdapat 10 lokasi desa yang diberikan penyuluhan. 10 lokasi desa pada bulan Mei adalah sebagai berikut: Ds. Bleberan, Ds. Playen, Ds. Bulurejo, Ds. Pundungsari, Ds. Baleharjo, Ds. Pengkok, Ds. Kedungpoh, Ds. Pilangrejo, Ds. Umbulrejo, dan Ds. Baleharjo. Sedangkan 10 lokasi desa lainnya pada pelaksanaan bulan Juni 2019 adalah sebagai berikut: Ds. Tepus, Ds. Sidoharjo, Ds. Karangmojo, Ds. Pampang, Ds. Mertelu, Ds. Kampung, Ds. Kemiri, Ds. Nglindur, Ds. Petir, dan Ds. Melikan. Penyuluhan sosial dilaksanakan di Balai Desa dengan lokasi yang telah ditentukan, dan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB. Terlaksananya kegiatan penyuluhan sosial Kementerian Sosial pada program pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan dan penyuluhan sosial tahun 2019 ini merupakan kerjasama antara Puspensos Kementerian Sosial, Dinas Sosial DIY, dan Dinas Sosial Kab. Gunungkidul.

Kegiatan penyuluhan pada 20 lokasi desa ini menggunakan sumber dana dari APBN. Setiap peserta yang diundang memiliki kewajiban untuk menjadi peserta yang aktif dan diharapkan selanjutnya dapat menyebarluaskan informasi/ materi yang didapat minimal pada tetangga rumahnya atau pada forum-forum lebih kecil seperti rapat RT, PKK, dan atau arisan RT/ RW. Setiap peserta juga mendapatkan materi, uang saku dan uang transportasi. Peserta yang diundang terdiri dari beberapa unsur seperti Pemerintah Desa, Kepala dukuh, Kader PKK dan Posyandu, Karang Taruna, Tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa, Babinkantibmas, TKSK, dan beberapa orang yang dianggap mampu menyampaikan materi kembali atau berpengaruh di masyarakat.

Penyuluhan sosial pada masing-masing desa ini menghadirkan tiga unsur narasumber, yaitu: Dinas Sosial DIY dengan materi “peran Dinas Sosial DIY dalam usaha kesejahteraan sosial menurut UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”, Dinas Sosial kab. Gunungkidul dengan materi “Penanganan PMKS dan upaya pembinaan PSKS oleh Dinas Sosial Kab. Gunungkidul”, dan penyuluh sosial masyarakat DIY dengan materi yang beragam sesuai permasalahan sosial di desa tersebut seperti “Lanjut Usia Terlantar”, “Ketahanan Keluarga”, “Pencegahan Bunuh Diri”, “Pencegahan Pernikahan Usia Anak”, dll.

Para penyuluh sosial masyarakat
narasumber Dinas Sosial DIY, Budi Wibowo, AKS, M.Si dalam materi yang disampaikan

Dua orang narasumber dari dinas sosial DIY yaitu Agus Setyanto, SE., MA dan Budhi Wibowo, A.KS., M.Si menyampaikan bahwa dinas sosial DIY berkedudukan di tingkat provinsi dan memiliki wewenang salah satunya untuk memberikan pelayanan sosial bagi PMKS di dalam balai pelayanan/ rehabilitasi. Dinas sosial DIY memiliki enam balai yaitu: (1) Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW), (2) Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha (BPSTW), (3) Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL), (4) Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA), (5) Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD), (6) Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR). Selain memberikan pelayanan pada PMKS dalam Balai yang dapat diakses oleh masyarakat umum, Dinas Sosial DIY juga memiliki wewenang untuk peningkatan kapasitas PSKS seperti bagi Penyuluh Sosial masyarakat, TKSK, karang taruna, dan pilar-pilar sosial lainnya.

Dinas sosial kab. Gunungkidul terdapat tiga orang yang menjadi narasumber, yaitu Dra. Siwi Iriyanti, M.Si, Gustarto Subyono, S.IP., MM, dan Wijang Eka. Ketiga narasumber dinas sosial kab. Gunungkidul menyampaikan materi tentang program dan pelayanan dinas sosial selama satu tahun terakhir dan yang akan dilaksanakan. Narasumber menyampaikan bahwa beberapa program yang telah dilaksanakan oleh dinas antara lain seperti; supervisi dan monitoring PKH tahun 2019, bimbingan teknis Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM), bimbingan teknis Usaha Sosial Ekonomi Produktif Keluarga Miskin (USEP-KM), pemutakhiran data BDT tingkat kab. Gunungkidul, pemakaman jenazah PMKS, dll.

Kegiatan penyuluhan sosial ini selain menggunakan metode ceramah, peserta juga diajak untuk berdiskusi untuk mencari solusi penyelesaian masalah dari permasalahan sosial yang ada di tingkat desa. Rangkaian kegiatan dipandu oleh seorang moderator dari unsur pensosmas DIY. Adanya penyuluhan sosial diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat akan program dan pelayanan pemerintah khususnya bidang sosial yang dapat diakses oleh masyarakat baik tingkat kabupaten maupun provinsi. Selain itu juga diharapakan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam usaha kesejahteraan sosial di tingkat akar rumput. Kegiatan penyuluhan dibuka oleh kepala desa setempat dan diakhir dengan foto bersama.

56780cookie-checkKegiatan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial Tahun 2019 pada 20 lokasi desa di kab. Gunungkidul, D.I Yogyakarta

Tentang penulis

Pekerja Sosial di BRSPA DIY merangkap admin website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jawab dulu 17 − = 10